Patroli Preventif Polsek Kotapinang Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pasar Tradisional
Media Humas Polri||Labuhanbatu Selatan
Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan menggelar patroli preventif di wilayah hukum Polsek Kotapinang. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIB ini melibatkan lima personel, dengan dipimpin oleh IPTU P. Tarigan sebagai perwira pengawas (Pawas).
Patroli ini difokuskan di pusat pasar tradisional Kotapinang, yang menjadi salah satu lokasi rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat. Metode patroli dilakukan dengan berjalan kaki dan sambang stasioner di sekitar pasar, dengan tujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan patroli, para personel berinteraksi dengan pedagang kaki lima, konsumen, serta petugas parkir. Mereka memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk menata kendaraan dengan rapi agar tidak mengganggu pengguna jalan, serta memastikan keamanan kendaraan yang diparkir. Para pedagang kaki lima juga diingatkan untuk tidak berjualan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, pengunjung pasar dihimbau untuk selalu waspada terhadap barang bawaannya.
Patroli yang berlangsung hingga selesai ini berjalan dengan aman dan tertib. Situasi Kamtibmas dan keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut dilaporkan dalam kondisi aman, tanpa adanya kejadian menonjol yang dilaporkan.(M.Y.K.Simanjuntak)