Patroli Sat Samapta Polres Labusel Berhasil Cegah Aksi Kriminalitas 3C di Sejumlah Titik Strategis
Media Humas Polri||Labuhanbatu Selatan
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli preventif pada Rabu, 14 Agustus 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan patroli ini didasarkan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Rencana Kerja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
Sasaran patroli meliputi beberapa titik strategis di Kota Pinang, yaitu BRI Kota Pinang, SPBU Labuhan, Kantor KPU Kota Pinang, SPBU Asam Jawa/Pos Shelter, dan Lapas Kelas III Kota Pinang.
Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta yang terdiri dari Brigadir Heri Chandra Siregar, Bripda Raja Didit, Bripda Ryan Fadillah, dan Bripda Jio Pasaribu melakukan patroli sambang dan dialogis. Mereka menyambangi kantor pemerintahan, tempat keramaian, dan objek vital lainnya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di objek-objek sasaran serta rute jalan yang dilalui dalam keadaan aman dan terkendali. Dengan demikian, upaya preventif ini berhasil mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Patroli yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana 3C yang kerap meresahkan.(M.Y.K.Simanjuntak)