Media Humas Polri // Kotapinang
Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan patroli subuh di pusat pasar/pasar tradisional dengan sasaran masyarakat, pedagang pasar, dan angkutan bongkar muat dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor), serta premanisme di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan patroli ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di pasar tradisional Kotapinang, dimana para petugas memberikan perhatian khusus terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, patroli berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian yang mencolok. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah terjaganya aktivitas pasar tradisional Kotapinang pada waktu subuh dengan kondisi aman terkendali.
Dari kegiatan patroli subuh ini, Polres Labuhanbatu Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan para pelaku usaha di pasar tradisional. Diharapkan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. ( M.Y.K.Simanjuntak )