Media Humas Polri || Banyumas
Setelah terlaksananya Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jingkang Kecamatan Karanglewas pekan lalu, akhir bulan ini dijadwalkan untuk PAW Kepala Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar mengisi kekosongan kepala desa definitif yang meninggal karena sakit.
Sekretaris Desa Kedungurang, Tri Wahyudi Prasetyo mengatakan untuk PAW Kepala Desa Kedungurang pekan ini masuk tahapan verifikasi kelengkapan berkas bakal calon kepala desa yang mendaftar. Proses verifikasi akan berjalan sampai tanggal 17 Juli. Masih ada waktu bagi bakal calon kepala desa untuk memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan jika ada kekurangan.
“Sampai ditutupnya pendaftaran, untuk pendaftar bakal PAW calon Kepala Desa Kedungurang ada empat orang,” katanya ditemui Radarmas, Senin (10/07/2023).
Tri menjelaskan dari empat bakal calon PAW Kepala Desa Kedungurang, satu bakal calon merupakan eks Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungurang. Dengan mundurnya Ketua BPD yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Kedungurang maka untuk saat ini sedang diajukan tambahan satu anggota BPD yang baru untuk mengisi kelengkapan BPD.
“Pendaftar lainnya ada dari latar belakang pekerjaan pensiunan dan masyarakat umum,” terang dia.
Disinggung mengenai tanggal pasti pelaksanaan musyawarah desa PAW kepala desa, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Sabtu (29/07/2023) di Pendopo Desa Kedungurang. Terkait pertimbangan pemilihan tanggal menurutnya sesuai urutan tahapan PAW yang harus dilaksanakan sebelumnya.
“Tidak ada pertimbangan lain. Memang di bulan ini harus sudah dilaksanakan PAW kepala desa,” pungkas Tri. (Jiyanto)