Polres Mesuji // Media Humas Polri.Com
Pawas Piket Fungsi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya melaksanakan Giat Piket Fungsi dengan merazia sebuah Cafe yang diduga menjadi tempat Prostitusi di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (12/06/23) Malam
Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Pawas IPDA Sutrisno dan IPDA Johan Arisandi bersama Anggota Piket Fungsi Polres Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E melalui Pawas Piket Fungsi Polres Mesuji IPDA Johan Arisandi menjelaskan, Razia di laksanakan karena menanggapi adanya aduan Masyarakat terkait di duga adanya Praktik Prostitusi di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pengecekan di tempat yang di maksut, team mendapati ada beberapa tamu yang sedang minum Miras dengan di temani beberapa Wanita, kemudian para Tamu dan Wanita serta beberapa Botol Miras di bawa ke Mapolres untuk di lakukan pendataan. Terang IPDA Johan
Giat bertujuan untuk mencegah adanya praktik praktik prostitusi serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif sehingga dapat meminimalisir ataupun mencegah adanya Tindakan yang melanggar Hukum di Wilayah Hukum Polres Mesuji. Tegas Pawas
“Kami selaku Pihak Kepolisian berharap kepada Masyarakat untuk bersama sama menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif, Jika melihat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah masing masing agar segera melapor atau menginformasikan kepada Pihak berwajib terdekat”. Ucapnya.(YK/MHP)