Media Humas Polri || Indramayu
Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) PERADI Dpc Indramayu lakukan Mou Dengan SLB Negeri Mutiara Hati tentang Bantuan hukum secara cuma-cuma ( Pro Bono ) bagi Murid dan keluarga Besar SLB Mutiara Hati se-kabupaten Indramayu tentang pentingnya pendampingan hukum bagi Murid – Murid dan Orang tua/ wali murid sert masyarakat umumnya Agenda Mou berlangsung di gedung Sekolah SLB Mutiara Hati Jln Soekarno Hatta No.16.Rt.04/09 kelurahan Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu. Senin ( 04/12/2023 )
Menyadari sulit dan kecilnya akses perlindungan hukum bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus dan kurang mampu, para advokat ( pengacara ) yang berhimpun di bawah Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Dpc Indramayu berkomitmen untuk memberikan pelayanan Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Murid – Murid SLB dan para orang tuanya / wali murid serta para tenaga pengajar di lingkungan sekolah SLB. yang membutuhkan pendampingan hukum. Komitmen tersebut disampaikan pengurus PBH PERADI Dpc Indramayu Adi Iwan Mulyawan, S.H dalam agenda Mou dan sosialisasi PBH PERADI Indramayu di hadapan kepala sekolah dan tenaga pengajar serta keluarga besar SLB Mutiara Hati Di indramayu
Adi Iwan Mulyawan, S.H menyampaikan bahwa prinsip utama PBH PERADI Dpc Indramayu yakni untuk memberikan pandangan tentang hukum kepada kepala sekolah.tenaga pengajar serta keluarga besar SLB Mutiara Hati hingga memberikan pendampingan hukum ketika keluarga Besar SLB Mutiara Hati indramayu tersandung masalah hukum.
” Kami dari pengurus PBH PERADI Dpc Indramayu dalam kesempatan ini ingin menyampaikan kepada mitra mitra kami kepala sekolah SLB dan keluarga besarnya untuk membuka ruang agar kami dapat memberikan informasi lewat sosialisasi kepada murid – Murid dan wali murid tentang pentingnya pendampingan hukum. Kami ingin memberikan pandangan tentang hukum hingga memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada keluarga Besar SLB Mutiara Hati Indramayu yang tersandung atau membutuhkan pendampingan hukum. Tidak hanya hukum pidana, hukum perdata pun akan kami dampingi.” Pungkasnya.
Adi Iwan Mulyawan juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan di lakukan ke setiap sekolah sekolah khusus dan sekolah umum agar Para Murid.Siswa dan wali murid .wali siswa dapat mengetahui lebih jauh akan program pendampingan hukum secara cuma cuma Diskominfo Ajak Jurnalis Tingkatkan Kapasitas Media Untuk Brending Indramayu.
Kegiatan Mou dan sosialisasi yang juga di hadiri Kepala Sekolah SLB Negeri Mutiara Hati Kabupaten Indramayu Dra.Hj. Cicih Arningsih.M.Pd. di sambut baik serta mengapresiasi program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini
Dra Hj.Cicih mengatakan semoga program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini dapat membantu Sekolah SLB Mutiara Hati dalam hal hukum.
” Saya mengapresiasi apa yang menjadi program PBH PERADI Dpc Indramayu dalam hal pendampingan hukum bagi keluarga Besar SLB yang tidak mampu, apa lagi program ini secara cuma cuma alias gratis bagi keluarga besar SLB yang membutuhkan pendampingan hukum. Semoga PBH PERADI Dpc Indramayu tetap Semangat dan berjuang membela kepentingan masyarakat yang tidak mampu” Tuturnya. (Masta Kaperwil Jabar)