Pecah Ribuan Penonton Bergoyang Bersama Aftershine Di Alun – Alun Sragen

Media Humas Polri || Sragen

Ribuan penonton yang mayoritas kalangan remaja memadati Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen sejak Minggu (16/7/2023) pagi pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Mereka rela datang demi menyaksikan aksi panggung grup musik bergenre pop jawa dan dangdut koplo yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni @aftershine.official .

Band yang beranggotakan 6 orang itu, hadir ditengah-tengah penggemarnya yang biasa disebut Shiners Genk dalam rangka konser Gempur Rokok Ilegal sekaligus menyongsong Hari Anak Nasional ke-39 tahun 2023 yang dilaksanakan saat Car Free Day (CFD).

Enam personilnya itu diantaranya, Hasan (vocalis), Andika Permana Putra (gitar melodi), Hedo Anka (gitar akustik), Zulian Achmad Yuniarto (Keyboard), Agus Nugroho (Bassis) dan Yuriko Andrianta (Kendang).

Dibuka dengan lagu “Cidro” ciptaan alm Didi Kempot, Konser Aftershine sukses membuat seluruh penonton hanyut, bergoyang dan bernyanyi bersama.

Sembilan lagu dihadirkan mulai dari Tekan Ssemene, Ora Iso lali, Pamer Bojo, Yowis Modaro, sholawat Manusia Idolaku Nabiyullah Muhammad, Sanes, Nemen, dan ditutup dengan manis lagu hitsnya Aku Ikhlas.

“Terimakasih banyak kepada Ibu Bupati Sragen yang sudah menyelenggarakan Konser Gempur Rokok Ilegal Tahun 2023 dan tadi beliau juga berkesempatan rawuh disini,” ucap Hasan vocalis Aftershine disela-sela konsernya.

Tak hanya penggemar dari Sragen saja, pecinta lagi-lagu ambyar milik Aftershine datang dari sejumlah daerah lainnya seperti Ngawi, Jawa Timur, Solo, Jawa Tengah dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati hadir didampingi Ketua DPRD Sragen, Suparno dan Ketua Pengadilan Negeri Sragen, Sutiyono serta Sekda, dr. Hargiyanto dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sragen.

“Hari ini kita happy-happy dan joget bareng karena ada Grup Band Aftershine bergabung bersama kita. Untuk memperingati Hari Anak Nasional yang ke-39 anak-anak Sragen harus menjauhi 3 hal yaitu tidak boleh memakai narkoba, tidak boleh melakukan seks bebas dan tidak boleh menikah sebelum usianya. Tiga itu saja, jadilah generasi berencana,” pesan Bupati. (Jiyanto)

Pos terkait