Pedagang Ikan Dianiaya di Desa Cinta Makmur Panai Hulu.
LABUHANBATU | Media Humas Polri
Seorang pedagang ikan bernama M.Yusuf (26) saat berjualan ikan di poken Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (04/10/2022) dianiaya dua laki-laki berinisial A dan B, dari penganiayaan ini korban mengalami sakit dibagian rahang, kepala bengkak, luka lembam bagian punggung belakang, atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polsek Panai Tengah dengan Nomor : LP/B/127/X/2022/SPKT/POLSEK PANAI TENGAH/ POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Selasa (04/10/2022) sekira pukul 15.30 Wib.
Menurut pengakuan Korban M.Yusuf, Penganiayaan yang dilakukan A dan B diduga dipicu kalah bersaing dengan ikan korban, kami sama-sama penjual ikan, namun penjualan ikan ku laris, dengan tiba-tiba dua laki-laki mendekatiku dan terjadi cekcok mulut, tiba-tiba B memegangi tanganku lalu ditunjangi A dan B dan dipukuli, sebut korban.
Penulis, Thamrin Nasution