Peduli Masyarakat Hiliwaebu (PMH) Pertanyakan Legitimasi Pengadaan Mobil L300 Dan Alat Musik Keyboard Senilai 250 Juta Serta Pengelolaan APBDes Hiliwaebu T.A. 2021
Sumatera Utara | Mediahumaspolri.com
Peduli Masyarakat Hiliwaebu (PMH) kesal terhadap pengalokasian dana desa Hiliwaebu yang diduga dikelola secara tertutup oleh Kepala Desa Hiliwaebu, Kec. Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Padahal Kepala Desa Hiliwaebu sudah mengadakan rapat bersama Tokoh dan masyarakat Desa Hiliwaebu pada bulan maret tahun lalu untuk menyepakati alokasian penggunaan APBDes hiliwaebu tahun anggaran 2021.
Adapun keputusan rapat pada pertemuan yang dimaksud adalah bahwa APBDes Desa Hiliwaebu diarahkan untuk Pembangunan pembukaan badan jalan, Tembok Penahan Tanah atau TPT dan Sanitasi Air Bersih.
Namun apa yang dirasakan oleh masyarakat hiliwaebu terkait realisasi APBDes tersebut ternyata tidak sesuai harapan. Karena tiada angin tiada hujan dan tanpa diketahui oleh masyarakat hiliwaebu, Pemerintah Desa sudah membeli 1 unit mobil L300 dan 1 set alat musik Keyboard untuk mengembangkan BUMDes desa hiliwaebu dengan anggaran yang cukup fantastis yakni senilai Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah)
Sepengetahuan kami masyarakat PMH (Peduli Masyarakat Hiliwaebu), BUMDES sudah di laksanakan, yaitu membeli mobil L300 dan alat musik Keyboard dengan Jumlah uang yg di perlukan Senilai Rp.250.000.000., (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) tetapi belum disosialisasikan kepada masyarakat Desa Hiliwaebu oleh Kepala Desa. Demikian kata salah satu masyarakat desa hiliwaebu, Juniman Laia kepada awam media
Menurut pihaknya (Juniman Laia) bahwa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan semua yg telah di tetapkan pada saat rapat waktu itu sampai sekarang belum terealisasi selain 1 (satu) program yg sudah di laksanakan yaitu Sanitasi air bersih, sedangkan yang lainnya belum terealisasi sama sekali.
“BUMDES sampai sekarang belum kami ketahui, apakah BUMDES tersebut sudah di ketahui oleh pihak-pihak terkait atau belum serta hal yang berkaitan dengan izin dari Menkum HAM, nama BUMDES, Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangganya juga belum kami ketahui sampai sekarang”, terangnya.
Beberapa bulan kemudian setelah Dana Desa sudah mereka tarik, pihak Desa belum juga mengadakan musyawarah kembali tentang kegiatan fisik Dana Desa sebagaimana telah ditetapkan pada rapat di kantor Desa Hiliwaebu lalu.
“Kami masyarakat mengambil keputusan forum PMH (Peduli Masyarakat Hiliwaebu) untuk melaporkan hal tersebut ke Inspektorat, Bapak Bupati, Kabag Hukum, DPRD Kab. Nias Selatan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Bapak Camat Ulunoyo, pada 08/03/2022 lalu, dan juga instansi lain, yg berhubungan dengan pemeriksaan dana desa tersebut”, ucap salah seorang anggota dari PMH.
Namun sayangnya, laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Forum Peduli Masyarakat Hiliwaebu (PMH) kepada pihak-pihak terkait belum ditindaklanjuti sampai sekarang.
Saat dikonfirmasi Awak Media ini, Jumat (1/4/2022) kepada Camat Ulunoyo, B.Halawa melalui sambungan telepon mengatakan “Pengaduan dari masyarakat Desa Hiliwaebu sudah diketahui oleh pihak kecamatan, dan kalau tidak salah Dinas DPMD sudah memanggil kedua belah pihak, dan pengaduan Masyarakat tersebut dalam proses”.
Terkait dengan Dana Desa, B.Halawa mengatakan “sudah ditarik dan belum dikembalikan ke Kas Desa”, ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai program BUMDES di Desa Hiliwaebu adanya Pengadaan Mobil L300 dan Alat Musik Keyboard Senilai Rp.250.000.000., (Dua Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah), B.Halawa memebenarkan hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Hiliwaebu Y. Waruwu saat dihubungin melalui sambungan telepon pada jumat (01/04/22), pihaknya mengatakan bahwa terkait Program RKPDS dan BUMDES Hiliwaebu Tahun Anggaran 2021, TPT (Tembok Penahan Tanah) sudah terlaksana, Sanitasi Air Bersih mencapai 80% sudah hampir terselesaikan dan pembangunan Badan Jalan masih belum terlaksana, Ucap Kades Y.Waruwu.
Masyarakat PMH (Peduli Masyarakat Hiliwaebu) memohon kepada bapak Bupati Nias Selatan, supaya memantau atau pengawasan dan meninjau para Kepala Desa untuk menjalankan Anggaran Dana Desa/ Dana Desa tersebut.
Diberitakan : Mr. Giawa
Jurnalis MHP Prov. Sumut