Pejabat Tinggi Negara Menyebar berita HOAX Jelekan Kepulauan Riau Jaga Lisan di Bulan Ramadhan

Mediahumaspolri.com // KEPULAUAN RIAU

Ramai pemberitaan terkait statement Menkopolhukam Mahfud MD yang kontroversial menyebutkan, ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.

Bacaan Lainnya

“Karena ada pusat-pusat dimana orang itu diberi paspor gratisan lalu di kirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa,”tuturnya.

Sebelumnya, Menko Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Berbagai kalangan dan Tokoh-tokoh Masyarakat Kepulauan Riau mengatakan bahwa tuduhan negatif oleh Kepala BP2MI Beny Rhamdani terhadap Kepri pada umumnya dan Batam pada khususnya adalah tidak benar, sepertinya dia ingin membuat sensasi agar di lirik menjadi pejabat tinggi setingkat menteri di 2024.

beberapa waktu yang lalu Beny ini pernah juga memprovokasi Presiden Joko widodo untuk berperang melawan Rakyatnya sendiri yang selalu mengkritisi kebijakan pemerintah, padahal negara kita dalam keadaan baik-baik saja, nah ini sama modusnya, ujar Ketua LSM Dewan Peduli Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (DPMPKR) yang tergabung di Alarm Indonesia sebagai Panglime melayu Alarm Indonesia Abdul Razak kepada awak media Selasa (04/04/2023).

Juga ada Tokoh Pergerakan Pemuda dari Gema Minang Amri Piliang turut mempertanyakan Dimana ada Paspor Gratisan yang dibagi-bagikan? yang lain juga mau untuk mendapatkan yang Gratisan dibagi-bagikan untuk warga di Batam ini.

selain itu juga ada isu Penenggelaman kapal, kejadiannya kapan dan dimana? Jangan Kepri dan Batam yang dijadikan kambing hitam, Pejabat Tinggi Negara sebaiknya jangan jadi Provokator dan Penyebar HOAX, serta menjadi Biang Kegaduhan, ujar Amri.

Di tempat terpisah Antoni Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat (ALARM) turut angkat bicara terkait adanya jenazah yang di Larung ke laut, “itukan berita lama tentang ABK Kapal asal Tegal Jawa Tengah yang diberangkatkan oleh Perusahaan pemegang SIUPPAK bukan dari batam dan kejadiannya di Luar Negeri, kenapa Kepri dan Batam yang dikambinghitamkan? Sebaiknya Menkopolhukam tidak terprovokasi atas laporan dan pernyataan Beny Rhamdani selaku Kepala BP2MI,” ujar Antoni geram.

Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Amirul S Piola justru mempertanyakan keputusan kepala BP2MI No.328 tahun 2022 yang dicabut setelah adanya gugatan di PTUN oleh Komnas LP-KPK dan digantikan dengan Keputusan kepala BP2MI No.50 Tahun 2023 yang membebankan biaya penempatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah melanggar pasal 30 UU No.18 Tahun 2017 dan berakibat pada penjeratan hutang melalui sindikat mafia ijon rente berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang kemudian dijadikan landasan untuk memotong gaji PMI di Taiwan

sedangkan penjeratan hutang itu termasuk kedalam Tindak Pidana Perdagangan Orang dan patut diduga Beny telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya orang lain dan/diri sendiri yang berakibat terjadinya TPPO sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 UU No.21 Tahun 2007, ujar Ketum LP-KPK yang akrab dipanggil Piola. Jadi Jangan seperti Maling Teriak Maling, dan jangan menjadi Provokator di Republik yang kita cintai ini ujar Piola. (Amrizal)

Pos terkait