Ambon // Media Humas Polri
Komisi III DPRD Provinsi Maluku ketika melakukan pengawasan, menemukan sejumlah pekerjaan prioritas seperti jalan dan jembatan yang dikerjakan BPJN dan Balai Cipta Karya, yang belum juga rampung.
wilayah yang belum rampung pekerjaan seperti, Seram Utara dan Seram Selatan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (KKT) dan Kabupaten Maluku Tenggara (MALRA). Demikian yang disampaikan Frangkois Orno kepada wartawan di Ambon, pada Kamis (30/03/2023).
Orno mengatakan, Pekerjaan yang belum terselesaikan diantaranya adalah milik (BPJN) Balal Pelaksanaan Jalan Nasional, dan Balai Cipta Karya.
Menurutnya, setelah selesai melakukan pengawasan, Kami akan melakukan evaluasi atas proses yang sudah dilaksakan, pada prinsipnya semua proses pengawasan berjalan secara baik dan tidak ada kendala atau masala.
“Berkaitan dengan pekerjaan yang belum rampung milik BPJN, pada prinsipnya akan segera diselesaikan, karena Masih ada dalam masa kontrak,. sebelum berakhirnya masa kontrak itu juga sudah diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pengawasan lanjutan Komisi III DPRD Provinsi Maluku ke Kabupaten Maluku Barat Daya, direncanakan akan dilakukan saat semua anggota komisi III kembali ke Ambon, baru kita akan melanjutkan ke (MBD).
“Prinsipnya semua hasil pengawasan ini, akan kami evaluasi saat semuanya pengawasan selesai dilakukan,” pungkasnya. (Steven)