Media Humas Polri//Sumsel
Guna memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui pengunaan uang rakyat, melaksanan peran serta dalam langkah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada pelaksanaan pekerjaan jalan simpang 4 Sungai Ibul-Babat(DAU)Tahun anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut. Jum’at 15-11-2024
Nama tender: Peningkatan Jalan Simpang 4 Sungai Ibul-Babat (DAU)
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi lainnya:Kab.Penukal Abab Lematang Ilir
Satuan Kerja:Dinas Pekerjaan Umum
Pagu:Rp.6.239.875.000,00,-
HPS:Rp.6.239.784.586,52,-
Nama alamat pemenang:CV.KANZA Jl.Merdeka Cidawang RT 001 RW 004 Pakusekuyit Martapura Kab Oku Timur
Harga Kontrak :Rp.6.176318.729,58,-
Bahwa kami rekan media telah melaksanakan monitoring dan pemantauan dengan melakukan pengamatan secara Visual pendokumentasian dalam bentuk foto dan video serta wawancara dengan beberapa orang narasumber kami di lokasi.
Maka sesuai TUPOKSI kami sebagai masyarakat yang di amanatkan juga pada.
Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tantang tata cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat sebagai di maksud dalam ayat (1)diwujudkan dalam bentuk :hak mencari memperoleh,memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi Tindak pidana Korupsi.
Berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan lapangan yang telah kami lakukan di lokasi pelaksanaan pekerjaan ini kami menemukan kejanggalan yang merupakan dugaan ketidak sesuaian terhadap spesifikasi bahan material yang di rencanakan dan kemudian ditetapkan kontrak kerja dari pelaksanaan pekerja tersebut dengan uraian.
1.Ditemukan performace permukaan lapisan bagunan material aspal Hotmix yang di gunakan saat digunakan kasar dan berpori.
2.Bahwa kondisi permukaan lapisan aspal Hotmix seperti ini kemukinan disebabkan oleh kurangnya volume unsur campuran material aspal emulsion,filler (Semen dan atau abu batu)dan pemadatannya.Dengan demikian kami menduga bahwa:
1.Mutuh matrial aspal Hotmix yang di gunakan pada pelaksanaan pekerjaan ini tidak sesuai dengan mutu aspal Hotmix yang telah direncanakan dan ditetapkan
2.Spesifikasi lapisan aspal Hotmix yang pada pelaksanaan pekerjaan ini tidak sesuai terhadap spesifikasi lapisan aspal Hotmix yang telah di tetapkan pada kontrak kerja sehingga butuh pengujian laboratorium kembali.
3.Bagunan jalan Hotmix ini diduga cacat mutuh dan berpotensi mengalami gagal umur.
Ditemukan fakta secara kasat mata di salah satu titik jalan di mana lapisan permukaan aspal Hotmix yang terealisasi sangat tipis sehingga lapisan permuka eskisting jalan (Lapisan permukaan jalan beton) terlihat sangat jelas.
Berdasarkan uraian fakta data lapangan sebagaimana yang telah kami uraikan tersebut diatas kami menduga bahwa Oknum rekan CV.Kanza tersebut dapat terjadi karena lemahnya pungsi pengawasan bahwa adanya unsur dugaan pembiayaan yang di lakukan oleh oknum kosultan super visi dan oknum PPK pekerjaan peningkatan jalan simpang 4 Sungai Ibul-Babat (DAU),Dinas PU-PR Kab.PALI Tahun anggaran 2024, sehingga Perbutan tersebut diduga berpotensi kuat memenuhi unsur untuk melanggar.
Maka dari hasil konfirmasi kami rekan media ke salah satu oknum CV kanza Darmadi memberika penjelasan bahwa saya penduduk asli Pali kalaupun itu pekerjaan tidak sesuai dengan mutuh maka silahkan di tindak lanjutkan sesuai tugas kalian.Ujarnya
Maka berdasarkan uraian fakta lapangan maka saat ini kami berpendapat bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan Sungai Ibul-Babat (DAU) malu telah dilakukan pembayaran namun tidak berdasarkan terhadap hasil test mutu aspal Hotmix (Uji Laboratorium) dan ukuran ketebalan aspal material Hotmix terlebih dahulu sebagimana yang dipercayakan.Kerena itu kami menduga bahwa proses PHO dari pelaksanaan pekerjaan ini tidak dilakukan sesuai SOP sebagaimana yang telah dipersyaratkan pada peraturan.maka lewat link berita kami ini ,kami meminta kepada pihak BPKP dan BPK RI Perwakilan Provisi Sumatera Selatan dan Aparat Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti terkait informasi kami . ( Putri )