Pekerjaan Pembuatan parit di Dusun VII Desa Teluk Sentosa terputus sekitar 50 meter.
Photo : Pembuatan parit di Dusun VII Desa Teluk Sentosa Panai Hulu ( Thamrin Nasution)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Proyek Pembuatan Parit di Dusun VII Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan CV. MANEL MANDIRI dengan Dana sebesar Rp.198.506.000. sumber dana dari P.APBD Tahun Anggaran 2022, sementara berapa panjang,lebar dan dalam parit ini tidak diketahui juga tanggal dimulai pekerjaan ini dan siapnya juga tidak diketahui karena tidak ada tertera di plang proyek itu.
Hasil Investigas dari Media Humas Polri Rabu (28/12/2022) terlihat parit ini terputus sekitar 50 meter dari parit lainnya, untuk mengetahui penyebab sebab terputusnya alias tidak tersambung dengan parit yang lain, MHP menanyakan kepada Warga disekitar itu sama sekali mereka tidak mengetahuinya bahkan mereka malah balik bertanya kepada MHP.
Dari sebuah sumber mengatakan, Bahan-bahan material dan juga sebagai tukang mengerjakan parit ini patut diduga orang-orang yang dekat dengan Kepala Desa Teluk Sentosa,sehingga wajar adanya terputus sambungan parit ini tidak ada yang mempermasalahkannya.
Masyarakat disekitar Dusun VII Desa Teluk Sentosa ini meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Labuhanbatu, untuk meninjau pekerjaan ini apakah mutunya sudah sesuai dengan Bestek pekerjaan sekaligus menjelaskan apa sebab parit ini tidak bersambung.
Penulis, Thamrin Nasution