Media Humas Polri || Kalimantan Barat
Proyek pengaman pantai yang di kerjakan oleh PT. Anugerah Bayu Arya Perkasa di Kec Pemangkat kab,sambas kalbar,di duga syarat dengan korupsi oleh oknum Pejabat pada proyek tersebut.
Proyek Pengamanan Pantai ini bernilai 15.360.000 ( Lima Belas Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Juta )Anggaran Proyek tersebut berasal dari Dana APBN dari Kementerian PUPR Tahun 2022.
Tim mhp terjun kelapangan dan melihat banyak kejanggalan dari pekerjaan proyek pengamanan Pantai yg di kerjakan oleh perusahaan ini asal jadi tidak profesional dan terlihat pada susunan kubus amblas di sebabkan kayu cerucuk yang tertancap dibawah jaraknya jauh dan tidak rata pada permukaan karena dibawah susunan kubus bukan pasir tetapi lumpur seharusnya kayu cerucuk itu harus lebih panjang serta jaraknya harus rapat.
Baron pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai penyusun kubus mengatakan kepada mhp proyek ini banyak menyimpang dari bistek, dikatakannya pula hingga selesai kontrak kerja selama 210 hari proyek ini tidak selesai dan di duga sebelum selesai 100 persen pencairan dana tersebut sudah 100 persen katanya. (Tim Mhp)