Media Humas Polri//Karimun
Karimun PT KMS perusahaan Galangan kapal di Desa Pangke kabupaten Karimun akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di kalayak umum
Pasalnya pelabuhan yang berada di dalam lokasi PT KMS ini kerap kali melakukan kegiatan bongkar muatan barang di duga asal import dari negara tetangga. Baik pada siang hari maupun pada malam hari seolah olah sudah menjadi pelabuhan resmi untuk kepentingan umum, sementara PT KMS merupakan sebuah perusahaan Galangan kapal
“D salah satu Narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan SI selaku pemilik perusahaan PT KMS juga memiliki beberapa perusahaan diantaranya perusahaan perkapalan baik kapal kargo maupun kapal Tag boat /Tongkang, perusahaan minuman ringan kalengan, dan juga swalayan-swalayan.
Dari beberapa pemberitaan di berbagai media online sebelumnya dimana narasumber yang pernah bekerja perusahaan tersebut mengatakan,bahwa PT KMS tersebut diduga kerap kali menyelundupkan barang dari Malaysia dan Singapura. Dijelaskan juga bahwa barang barang yang diduga diselundupkan tersebut dipacking atau potongan, di muat dari Singapura selepas bongkar muatan batu granit dari Karimun, lalu kapal tongkang berlayar ke Malaysia muat kaleng kosong minuman ringan yang juga milik SI di Karimun.
Terlihat Barang – Barang yang di angkut dari pelabuhan PT KMS menggunakan Truk.
“Begitu sampai di Karimun di PT KMS, sebagian kaleng kosong di muat ke kendaraan truk/ lori beserta barang – barang packingan yang diselipkan ditengah tumpukan kaleng kosong tersebut, malam itu juga langsung dibongkar, sedangkan sebagian muatan tongkang jenis kaleng minuman kosong dibongkar pada pagi ke esokan harinya, dan baru pada pagi harinya pihak Bea Cukai hadir mengcheck dan mengawasi bongkar muat barang produk import dari negara tetangga itu, terang narasumber yang pernah bekerja didalam PT KMS tersebut “Masih banyak lagi persoalan persoalan yang terjadi seperti keluhan masyarakat dan para nelayan Parit Rampak yang mengeluh air yang keruh akibat reklamasi PT KMS dan mereka tidak pernah dilibatkan dalam AMDAL PT KMS, kemudian sering keluar masuknya kapal kapal pompong minyak yang diduga melakukan bongkar muat minyak kencing di lokasi PT KMS tersebut.Bahkan salah satu Narasumber lagi berinisial A yang pernah bekerja diperusahaan tersebut menyebut pernah melihat perusahaan membuang limbah sembarangan di areal perusahaan.
Terlepas dari persoalan persoalan diatas, tentunya dengan bongkar muatan barang barang asal negara luar dipelabuhan PT KMS ini sangat merugikan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Karimun. Karena pelabuhan resmi untuk bongkar muat sudah ada yakni di pelabuhan taman bunga (Pelindo) dan di pelabuhan BUP Roro Parit Rampak. Sementara pemerintah daerah sibuk mengeluh PAD tidak mencapai target namun secara terang dan nyata ada giat bongkar muatan yang seharusnya menjadi sumber PAD Karimun tapi dibiarkan leluasa melakukan bongkar muat dipelabuhan yang notabene pelabuhan perusahaan galangan kapal dan bukan pelabuhan umum.
“Sementara itu, SI Pemilik PT KMS sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.
Secara terpisah, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah ketika dimintai tanggapanya Kamis (30/1/2025), sangat menyayangkan apabila benar adanya aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan PT KMS yang nota bene Perusahaan Galangan Kapal, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena selain merugikan pendapatan negara juga pendapatan asli daerah, oleh sebab itu diminta kepada instansi terkait agar mendukung asta cita presiden RI untuk memberantas masuk barang – barang import secara ilegal ke negara kita,” Ucap Mulkan Singkat.
Sampai berita ini diterbitkan baik dari PT KMS, pihak KSOP, Kanwil DJBC, dan pihak Dishub Kabupaten Karimun belum ada yang bersedia untuk dikonfirmasi terkait pelabuhan di PT KMS. ( Dedy ).