Pelaksana CV Linda Martipura diduga enggan memberikan RAB kepada Kepala Sekolah SDN Mekarjaya Tambakdahan
Media Humas Polri||Tambak dahan
sesuai dengan pernyataan Kepala Sekolah H. Sukarya terkait Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SDN Mekarjaya di Lokasi Kecamatan Tambakdahan dengan Sumber Dana DAK TA. 2024 yang dikerjakan oleh Pelaksana CV Linda Mardipura dengan Nilai Kontrak: Rp. 721.000.000,-. Dalam Waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan No.Kontrak: 900.1.3/241-SPK-0051/Bid.SD/2024, Kepala Sekolah penerima Manfaat mengatakan bahwa pernah meminta RAB kepada pelaksana lapangan Lukman tapi tidak diberikan, padahal Kepala Sekolah penerima manfaat wajib mengetahui isi RAB pekerjaan tersebut agar tidak ada kecurangan di dalam pelaksanaan pekerjaan, selasa 10/9/2024.
Pelaksana CV Linda Mardipura di duga tidak terbuka selalu menutupi kecurangannya dengan tidak memberikan atau memperlihatkan RAB dan gambar pada Kepala Sekolah H. Sukarya sebagai penerima Manfaat bangunan sekolah tersebut, padahal Kepala Sekolah Sudah meminta sama Pelaksananya Lukman tetapi” Lukman mengatakan tidak perlu RAB pak nanti terima beres “ujarnya.
Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Dalam waktu dekat Media Humas Polri berencana meminta konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Penanggung jawab pembangunan proyek tsb. (H2R)