Pelaksanaan Police Goes To Scholl Melakukan Penyuluhan Di SMA Persiapan Stabat

MEDIA HUMAS POLRI ||LANGKAT

Polres Langkat dalam rangka tertib berlalu lintas terutama penerapan tindakan terhadap Pelanggar yang melawan Arus dan Kenalpot Blong melaksanakan kegiatan Police Goes to Scholl ke SMA PERSIAPAN Stabat.29.8.2023.

Bacaan Lainnya

Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB, Kasat Lantas Polres Langkat AKP MARULI TUA SIMANJORANG SH di wakili Kbo Satlantas IPTU J.SITUMORANG dan personil satlantas Polres Langkat telah melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas dan penerapan tindak kan kepada pelanggar lantas dengan menggunakan Tilang terhadap pelanggaran melawan Arah dan Kenalpot Blong.

Kegiatan Penyuluhan Sosialisasi dilaksanakan sebagai Implementasi Perintah lisan Bapak Kapolda melalui Dirlantas Polda Sumut untuk di teruskan kejajaran Polres Polda Sumut untuk dilakukan dakgar Tilang bagi pengendara yg melawan arah dan Knalpot Blong atas dasar tersebut Bapak Kapolres Melalui Kasat Lantas memerintahkan agar te lebih dahulu di berikan penyuluhan kepada warga masyarakat dan siswa siswi tingkat SMA maupun SMP bahwa akan di berlakukan Dakgar Tilang bagi pengendara yang melawan Arah dan Kenalpot Blong.

 

Kegiatan sosialisasi penyuluhan di pimpin KBO Satlantas Iptu J. SITUMORANG Dan di dampingi dua Personil lain nya Aipda Cristine br Sembiring dan Bripka Erwin Simamora.

Pelaksanaan sosialisasi di sambut hangat oleh Kepsek SMA Persiapan Bapak Irwan Amri dan para tenaga pengajar lainnya serta Siswa-Siswi SMA Persiapan dan mengucapkan terima kasih atas pencerahan tentang tertib Berlalulintas sehingga siswa-siswi bisa memahami cara tertib berlalulintas yg baik, dan menjauhi pelanggaran berlalulintas.

 

Penyampaian kepada siswa-siswi adalah perihal Agar tidak Melawan Arah Karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.Dapat berakibat Kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah yg berlawanan.

Agar tidak memasang Kenalpot Blong Bising ter hadap ken daraannya.Karena Pengendara yang mengganti Kenalpot Standart dengan kenalpot Blong meng akibatkan terjadinya suara Deru kenalpot yg ber lebihan dan Suara deru Kenalpot blong tersebut menimbulkan Polusi suara yg sangat menggangu.

Pengemudi tanpa SIM adalah pelanggaran Hukum Di Indonesia, maka di himbau kepada siswa-siswi yg telah ber umur 17 tahun agar mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Langkat dan siswa-siswi masih di bawah umur 17 tahun di himbau agar tidak menggunakan kendaraan saat bepergian ke sekolah atau ke tempat lainnya.

Police Goes to Scholl ini ber tujuh Agar siswa siswi memahami cara tertib berlalu lintas.

Mengedukasi agar siswa siswi mentaati aturan berlalulintas terutama saat berkendaraan tidak melawan arah dan tidak memasang kenalpot Brong.

Meng informasikan Dakgar tilang di tempat bagi pelanggar melawan arah dan kenalpot Blong.

Dalam hal ini Siswa Siswi antusias mendengarkan peng arahan tentang tertib berlalu lintas terutama tentang melawan arah dan kenalpot Blong Siswa Siswi berjanji akan selalu mengikuti aturan tertib berlalu lintas terutama tidak melawan arah dan tidak mengganti kenalpot standart ke kenalpot Blong

Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan penyuluhan kesekolah sekolah dalam giat Police Goes to Scholl agar para Siswa pengendara sepeda motor tetap menjaga keselamatan nya di jalan raya apabila sudah layak mendapatkan SIM agar membuat SIMnya dan tidak mempergunakan Knalpot Blong yg dapat menggangu dan mengusik ketentraman warga masyarakat tutup beliau.

Selesai pelaksanaan kegiatan para siswa siswi mengucapkan terima kasih dan di lanjutkan dengan foto bersama.(SURIADI)

Pos terkait