Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022 Dimulai, Rocky Berharap HGU Harus Produktif
Aceh Timur -mediahumaspolri.com/ Pelaksanaan reforma agraria tahun 2022 di Kabupaten Aceh Timur dimulai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (RAKOR I GTRA) Kabupaten Aceh Timur.
Rakor I ini sebagai penyampaian rencana aksi kegiatan GTRA tahun 2022 yang dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA M Taufik SSi MM.
Pada laporannya M Taufik menyampaikan, bahwa ditahun kedua GTRA di Aceh Timur PADA tahun 2021, masyarakat sudah merasakan keberadaan GTRA di Aceh Timur terutama pada wilayah Gampong yang telah ditetapkan oleh Bupati sebagai Gampong Reforma Agraria, seperti di Gampong Kuala Parek dan Gampong Cek Mbon.
“Masyarakat Gampong Kuala Parek telah merasakan keberadaan GTRA, Gampong Cek Mbon juga, tahun ini kita targetkan Gampong Seumanah Jaya bisa kita tetapkan sebagai Gampong Reforma Agrari tahun 2022 dengan pengembangan konsep Ketahanan Pangan Nasional yaitu sebagai sentral jagung.” tambahnya.
Selanjutnya, Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH selaku Ketua GTRA Aceh Timur yang memimpin langsung rapat tersebut menuturkan Pada tahun 2022 ini ia turut berharap Gampong Seumanah Jaya bisa merasakan hal yang sama di tahun 2022 ini, hal itu demi kemajuan dan kemakmuran rakyat di Aceh Timur.
Bupati menargetkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dapat meningkat di 2022 ini.
Bupati ingin, keberadaan Perkebunan Besar (HGU) di Aceh Timur dapat berdampak luas kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat, baik dalam program plasma ataupun kegiatan lainnya dan berharap HGU harus produktif.
“Tahun 2022 kita harus tinjau beberapa persoalan, baik potensi perkebunan sawit, coba bayangkan banyaknya HGU di Aceh Timur jika dapat dimaksimalkan berapa masyarakat yang dapat terbantu? HGU harus produktif, melalui GTRA saya mengarahkan kita untuk memantau dan mengevaluasi perihal ini,” ujar Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky dalam Rapat Koordinasi I Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, di Hotel Royal Idi.
Bupati Aceh Timur juga menyambut baik surat dari BPKH terkait kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Bupati menilai potensi tambak dan penguasaan masyarakat di dalam kawasan hutan baik di wilayah pesisir maupun di wilayah dataran tinggi Aceh Timur.
Rocky ingin ada solusi yang dapat dilahirkan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Yang kita bicarakan adalah lahan dalam kawasan yang sudah dimiliki oleh masyarakat selama puluhan bahkan ratusan tahun, bukan membuka lahan baru dalam kawasan hutan. Tambak yang sudah ada dikelola jangan membuka tambak baru, begitu juga dengan kebun, jangan buka kebun dengan cara membakar hutan. Hutan selamat ekonomi masyarakat juga harus bangkit,” harap Rocky.
Karena itu, Bupati Aceh Timur membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Provinsi. “Saya ingin lahan di Aceh Timur produktif, lahan Produktif, Masayarakat Sejahtera,” tambahnya.
Rakor ini menghadirkan Narasumber Dr Mazwar SH MHum, rakor juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten di Sekretariat Kabupaten Aceh Timur, dan Kepala OPD yang tergabung dalam Personalia GTRA Aceh Timur. Hadir juga Camat, sejumlah Keuchik, dan undangan lainnya yang berada dalam wilayah kerja reforma agraria. (NS)