*Pelaku Curanmor Behasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan*
MediaHumasPolri.Com. – Pekanbaru
Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang inisial SF (45) dan RF (21) palaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang aksinya terekam oleh CCTV.
Senin,(28/03/2022)
“Kejadian terjadi di Jln. Sutomo Kec.Lima Puluh Kota Pekanbaru, tepatnya di SMP N 4 Pekanbaru pada (10/12) lalu sekira Pukul 15:30 WIB, saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut,”Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H.,
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan Masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.
“Pada Jumat, (25/03) sekira pukul 15:00 WIB, Kami menerima informasi dari Masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jln.Swadaya Kec.Tenayan Raya Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut kami langsung lakukan peninjauan dan berhasil mengamankan kedua tersangka,”Ujar Kapolsek Senapelan
Dari kedua pelaku Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 (satu) buah Flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah di jual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp.1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Saat ini terhadap motor korban sedang dalam proses pencarian,”Ungkap Kapolsek Senapelan.
“Dari Test Urine yang kami lakukan pelaku inisial RF (21) positif menggunakan Narkotika,”Tutupnya.
Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami Korban di taksir senilai Rp.Rp.17.600.000,- (Tujuh Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Atas perbuatan tersebut kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUH-Pidana.
*#Humas Polsek Senapelan*