Media Humas Polri || Manado
Tim Delta Resmob on The Road Polresta Manado telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang telah meresahkan masyarakat sekitar. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengindikasikan aktivitas mencurigakan, Rabu (13/9/2023), sekitar pukul 00.05 WITA.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut diketahui berinisial RP berusia 20, warga Kelurahan Lawangirung Lk I, Kecamatan Wenang.
Kronologis kejadian bermula saat masyarakat setempat memberikan informasi tentang percobaan pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh pelaku. Warga berhasil menggagalkan aksinya, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Sayangnya, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas dalam upayanya melarikan diri, dan akhirnya diamankan oleh warga yang bertindak cepat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
Tim Delta Resmob on The Road segera merespons laporan dari masyarakat dan menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud. Setelah mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi terhadapnya, yang mengungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor sebelumnya di Jalan Samrat, tepatnya di lorong sebelah Gereja Paulus.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan barang hasil curian. Hasilnya, tim berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Digital di lokasi yang ditentukan.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Digital. Penangkapan pelaku ini merupakan bukti kesigapan Tim Delta Resmob on The Road Polresta Manado dalam menangani kasus-kasus kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka,” tandasnya. (Hardinan Sangkoy)