Media Humas polri // Bolaang
Polres Bolmong Selatan akhirnya menangkap pelaku pencabulan yang di lakukan terhadap anak di bawah umur berinisial DM (14. korban ) Adapun kedua pelaku berinisial YO (39) dan YD (49) sebagai pelaku ) telah di amankan juga di Mako polres Bolse.
Dalam Rapat konferensi pers Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra menjelaskan bahwa terduga ke dua pelaku sudah kami amankan di polres Bolmong Selatan ,berkat adanya laporan dari pihak keluarga korban yang anaknya kebetulan menjadi korban pencabul.
Dalam aksi kedua pelaku tersebut di laksanakan di dua tempat berbeda pertama yang di lakukan terduga YO di perkebunan Tomini , berselang dua Minggu kemudian aksi pencabulan tersebut di lakukan terduga YD di rumah Korban.
Tidak hanya sampai di situ saja di duga YO kembali melakukan aksi bejad nya di rumah nya YD Dan di lakukan oleh terduga kedua pelaku YD dan YO. Tutup Wakapolres Bols. (Fandi menoel )