Mesuji // Media Humas Polri.Com
Pelaku Pencuri Sepeda Motor dan HandPhone di Desa Bumi Harapan Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Akhirnya berhasil Di Tangkap Bersama Anggota Unit Res Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung, Kamis (25/05/23).
Diketahui Pelaku Berinisial RW (35) Warga Desa Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang bawang Barat. Pelaku di tangkap di tempat persembunyiannya di PT. Wira Karya Sakti (WKS) Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang P Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan, Pelaku RW di tangkap karena telah mencuri Sepeda Motor Honda Beat dan Handphone milik SM Warga Desa Bumi Harapan, saat Korban tidak berada di Rumah.
Lebih lanjut, adapun Kronologis Kejadian, pada saat itu sekira Tanggal 27 April 2023 Pelaku (RW) datang ke Rumah Korban (SM) untuk bersilaturahmi, kemudian Pelaku meminta ijin kepada Korban untuk menginap beberapa hari di Rumah Korban.
Selanjutnya, pada Tanggal 1 Mei 2023, Korban bersama adiknya Pergi ke Bank yang berada di SP 1 Menggala C, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akan tetapi Bank tutup, akhirnya Korban bersama adiknya pulang. Jelas Kapolsek
Ketika dalam perjalanan pulang, sesampainya di kebun sawit Desa Mulya Asri Tulang Bawang Barat, kendaraan yang di kendarai Korban kehabisan Minyak, saat menunggu adiknya membeli minyak, korban melihat Pelaku melintas membawa Motor miliknya yang pada saat itu di tinggal di Rumah dan Kontak Motor di taruh di dasbor motor.
Tidak berselang lama adik Korban datang dengan membawa bensin, kemudian korban melanjutkan perjalanan untuk pulang, dan sesampainya di rumah, korban langsung mengecek motor dan Handphone miliknya telah Raib di bawa oleh Pelaku. Ungkap Pria berdarah Lampung
“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang”. Ucapnya.
Iptu Bambang menambahkan, mendapatkan Laporan Anggota melakukan Penyelidikan dan Pada Hari Rabu Tanggal 24 Mei 2023 sekira Pukul 13.00 Wib Anggota Polsek Way Serdang mendapatkan informasi keberadaan Pelaku bekerja di PT. Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Danau Lamo Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian setelah Berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Mesuji, Anggota Reskrim Polsek way serdang dipimpin dirinya langsung berangkat menuju ke Lokasi Persembunyian Pelaku. Tegas Orang nomer satu di Mapolsek
Setelah sampai di Kecamatan Maro Sebo lalu Anggota berkoordinasi dengan Polsek Maro Sebo untuk melakukan Upaya paksa terhadap Pelaku dan pada Hari Kamis Tanggal 25 Mei 2023 sekira Pukul 01.00 Wib Anggota Polsek Way Serdang dengan di Back Up personil Polsek Maro Sebo Berhasil mengamankan Pelaku di dalam Mes PT. WKS tanpa ada nya perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Way Serdang guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan hasil pengembangan telah diamankan 1 (satu) unit ranmor roda 2 jenis honda merk beat pop warna putih milik korban diamankan di daerah Seputih Raman Lamteng di tempat keluarga terlapor, Tutupnya. (YK /MHP)