Pelaku Penggelapan Mobil Tidak Di Tahan Oleh Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara Dengan Alasan Kurang Somasi Pelapor Kecewa

Media Humas Polri// Jakarta

Beberapa Bulan Ini Kasus Penggelapan Mobil Sangat Meningkat Di Banding Tahun Sebelumnya Khususnya Di Wilayah DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

-Salah Satu Korbannya Yaitu, Pemilik Mobil Yang Bernama Ibu TUNJIATI. Yang Beralamat JL.Ancol Selatan RT 02/ RW 01, Gang Muara Bahari.

Kelurahan Sunter Agung. Kecamatan Tanjung Priok.

Merk. Toyota Avanza Tahun 2019 Warna Putih. Nopol B-2482-vog

Noka: M H K M S E A 3 J K K 144074. NOSIN: INRGO22812. Atas Nama MINARNO.

-Adapun Awal Mula Kehilangan Atau Kejadian Menurut Korban Pelaku Datang Ke Tempat Pelapor Yang Beralamat Di Jalan Ancol Selatan RT 004/001.

Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priuk Jakarta Utara.

Pelaku Tersebut Berniat Untuk Menyewa Kendaraan Mobil Korban.

Kemudian Korban Dan Pelaku Berniat Untuk Menyewa Kendaraan Mobil Korban.

Kemudian Korban Dan Pelaku Terjadi Serah Terima Mobil.

Pelaku Tersebut Menyewa Mobil Selama Tiga Hari.

Lalu Mobil Tersebut DiBawa Oleh Pelaku.

-Kemudian Setelah Sampai Batas Hari Sewa Pada Tanggal 03 Oktober 2024, Pelaku Tersebut Mengabari Korban.

Bahwa Pelaku Minta Tambah Hari Sewa Hingga Tanggal 05 Oktober 2024. Tetapi Pada Tanggal 04 Oktober 2024 GPS. Sudah Tidak Bisa Di Lacak.

Dengan Adanya Kejadian Tersebut Korban Datang Ke Polsek Tanjung Priok Guna Proses Lebih Lanjut. Namun Petugas Tidak Langsung Merespon”, Ungkap NaraSumber” (Pelapor) Dan Yang Lebih Mirisnya Pelapor, Setelah Berhasil Menemukan Tersangka Ke Polsek, Tanjung Priok Sempat DiSalahkan Entah Kenapa.??!

Dan Sampai Saat Ini Tersangka Tidak Di Tahan Dengan Alasan Kurang Somasi”, Korban Bertanya Tanya Apakah Ada Aturan Baru. ” Jelas-Jelas Mobil Saya Di Gelapkan ” Ungkap Narsum ” Ibu TUNJIATI Kepada Awak Media Sudah 3 Bulan Lebih Kasus Ini Belum Ada Kejelasan Yang Pasti. Tutup Narsum• Red ( Luthfi )

Pos terkait