Media Humas Polri – kab.Bengkalis
Sungguh terhinanya sangsaka merah putih diikat dileher Anjing, Perbuatan yang dilakukan oleh Robert Herri Son yang bekerja di PT.Sawit Agung Sejahtera SAS
Dengan jabatan sebagai wakil kepala tata usaha Pada hari kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 wib.
Bendera sangsaka merah putih kita, tergantung dileher Anjing,kami sebagai anak bangsa sangat sedih yang mana para pejuang kemerdekaan republik Indonesia ini mempertaruhkan nyawa nya untuk kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Kemerdekaan bukan hanya diberikan kepada para pejuang tapi memperjuangkan kemerdekaan dengan tumpah darah tapi kenapa bendera sangsaka merah putih ini dipasang ke leher anjing Oleh Oknum Tiong Hoa, semantara jelas bendera negara kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu indentitas dan wujud nya eksistensi bangsa Indonesia.
Bendera menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Pasal 35 UUD 1945 berbunyi bendera negara Indonesia ialah sang merah putih
Warna merah dan putih pada bendera negara bukan tanpa alasan,para pendiri bangsa memilih dua warna ini karena ada makna dikandungnya.
Warna merah dan putih telah lama dikenal dalam mitologi, kesusasteraan dan sejarah Nusantara. Warna merah melambangkan keberanian dan warna putih melambangkan kesucian.
Bendera juga sebagai simbol negara, perlakuan terhadap bendera negara tidak boleh sembarangan.
Sebagaimana tertuang dalam pasal 24 UU nomor 24 tahun 2009, pasal 66 dan 67 jelas disebutkan didalam pasal tersebut. Di hari Agustus 2023 ini sangat tidak terpuji oleh oknum Tiong Hoa Menghina Bendera indonesia di ikatkan di leher se, ekor anjing seolah tidak ada bedanya pejuang kita seperti anjing, yang aneh nya oknum Tiong hoa di panggil di Polsek setelah meminta maaf dalam vidio setelah itu di lepas begitu saja kenapa tidak di proses secara hukum..
Ada apa dengan Institusi Polri khusus nya di Provinsi Riau kenapa tidak berani memproses warga negara Cina,
Kami sebagai tim media humas Polri Dan anak bangsa, memohon kepada bapak presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo, Bapak menteri pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang ada di Republik Indonesia ini.
Kami meminta proses hukum tersebut secara transparan ke publik dan jangan ada ditutupi.
Saat tim media humas Polri turun ke Polsek pinggir untuk memastikan pemberitaan yang ada di publik sungguh sangat di sayangkan tidak ketemu sama Kapolsek pinggir Kompol Ade zaldi,Kanit Reskrim Ipda Harpen dan pawas Rusdianto sedang tidak berada dikantor.saat tim media humas Polri tanyakan sama anggota spk atau penjaga,kemana Kapolsek.beliau mengatakan Kapolsek lagi sibuk dan beliau akan menjadi Wakapolres Siak,kalau Kanit Reskrim Lagi ada giat karhutla dan pawas lagi diluar kata penjaga.
Tim media humas Polri minta ketemu sama pelaku yang mengikat bendera merah putih di leher anjing,penjaga menjawab lagi dalam pemeriksaan Sehingga tim media humas Polri tidak bisa ketemu sama pelaku tersebut.
Kita mohon kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kepada jajaran Polsek pinggir saat jam dinas selalu berada dikantor karena masyarakat butuh pelayanan di Polsek pinggir.
Beberapa jam kemudian Tim media humas Polri mengkonfirmasi melalui via seluler Kapolsek pinggir
Kompol Ade zaldi tentang pelaku penghinaan sangsaka merah putih yang digantungkan dileher Anjing beliau menjawab Polsek sudah lakukan penanganan, pelaku sudah di amankan.
Sekarang kita kejarkan peneriksaan saksi2 dan Nanti akan kita dudukan dulu kasusnya dan kita gelarkan utk tindak lanjut berikutnya Dan kumpulkan alat bukti.
Kita mohon kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau bapak Irjen Mohammad Iqbal supaya menegur jajaran Polsek pinggir karena saat jam dinas selalu tidak ada dikantor karena masyarakat butuh pelayanan di Polsek pinggir.
Penulis : Taufik kpwl