Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Berhasil Di Bekuk Polsek Tanjung Pura

Media Humas Polri || Langkat

Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut kembali tangkap satu pelaku tindak pidana Narkotika jenis, Minggu kemarin.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap M (26) di Dusun Satu Melati Desa Paya Prupuk Kec Tg.Pura Kab Langkat dengan barang bukti sabu berat bruto 1,05 gram satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil satu buah sendok takaran sabu sabu yg terbuat dari pipet plastic,satu buah timbangan elektrik digital warna silver tidak ber merek dan uang tunai sebesar Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah.

Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yg merasa resah dengan peredaran narkoba di seputaran wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Setelah di selidiki dan di dapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri ciri yang benar Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu beserta anggota untuk menangkap M ujar Akp Surahman S.H.

Ditambahkan Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H terduga peluka sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit dan tak butuh waktu lama personel berhasil mengamankan tersangka. Setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku M menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yang sempat dibuangnya jelasnya.

Kemudian tersangka di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut Tutup Kapolsek Tj. Pura.(Suriadi)

Pos terkait