Pelanggar Perda serasa di lindungi Oleh Pembuat perda Banyuwangi .. ? Karoke Grand royal menjual miras dan Wanita seksi di abaikan
MEDIA HUMAS POLRI.COM// Banyuwangi gara gara Berita di media online terkait bebasnya Penjualan Miras dan Penyediaan Pemandu Lagu berpakaian seksi pihak Oner memindahkan ke hotel yang notabennya masih satu atap dengan Karoke Grand Royal.
08/03/23 awak media mencoba masuk kembali ke grand royal karoke dan mencoba menggali informasi dengan LC ( Pemandu Lagu ) wanita seksi mengungkapkan” sekarang dah gak boleh lagi bang di kamar LC suruh pindah dulu di suruh mamih ungkap LC yang enggan di sebutkan namanya.
Di tempat terpisah awak media mencoba menanyakan kepada kepala dinas Pariwisata kab.banyuwangi mengungkapkan ” itu sudah bukan kewenangan saya lagi sekarang masalah ini langsung ke dinas satu pintu dan masalah penertiban nya silahkan datang aja ke satuan polisi pamong praja ungkap kadis pariwisata.
Yang jadi aneh penegak Perda Satpol PP diam seribu bahasa terkait hiburan malam Karoke menyediakan Wanita seksi dan miras serasa sudah ada jatah nya buat para penegak perda.
Kami menduga penegak Perda Kabupaten ( Kota ) Banyuwangi di nilai Sakit mata terkait adanya pelanggaran perda di wilayah nya.
Kami berharap. Kepada para Ulama kabupaten Banyuwangi agar bisa mengingatkan kepada Bupati/ Walikota Banyuwangi agar lebih sigap terkait Karoke yang berpakaian seksi seperti mempertontonkan aurat nya dengan sengaja.
Di kesempatan ini awak media mencoba meminta tanggapan kepada kepala dinas satpol PP melalui pesan WhatsApp terkait masalah pelanggaran Perda sampai berita kedua di tayangkan tidak ada jawaban ( Korwil / Red)