Langkat//MEDIAHUMASPOLRI.COM
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.H.Mulyono.M.Si membuka pelatihan dan Koordinasi Forum Kewaspadaan Diri Masyarakat FKDM Se Kabupaten Langkat ber tempat di Der maga Cinta Kecamatan Gebang Rabu 14 Juni 2023.
Ketua FKDM kabupaten Langkat H.Risma dianto Karo Karo men Nyampai kan FKDM di Kecamatan baru di ter bentuk dengan dasar ber diri nya per mendagri no 46 tahun 2019.
Kami FKDM Langkat adalah matah telinga Pemkab Langkat, kami adalah internal scurity pengaman pemkab langkat bukan menjadi yang diamankan. Kita bukan pembuat masalah tapi kita sebagai pemecah masalah demi masyarakat. Kita memiliki kepala daerah yang saat ini sangat bagus dalam bentuk ibadah dan ber masyarakat nya.maka dari itu kita kawal sampai tuntas kepala daerah kita Bapak H Syah Afandin jelas nya.
Mulyono menyampaikan keberadaan forum kewaspadaan dini masyarakat sangat vital dalam membantu pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintah Langkat yang maju. sejahtera dan religius. Karena FKDM bertugas sebagai mata dan telinga kepala daerah di tengah tengah masyarakat.
Saya berharap agar FKDM yang ter bentuk di kabu paten dan Ke camatan mampu men jabar kan tugas dan fungsi kewas padaan masyarakat dengan ber bagai ke giatan yang mampu men cegah muncul nya konflik di masyarakat harap nya
Tujuan dilak sana kan nya ke giatan ini sambung Mulyono, adalah dalam rangka meningkat kan kapasitas ang gota FKDM baik Kabu paten maupun Kecamatan dalam ke siap siagaan dan anti sipasi dini di mas yarakat men yama kan visi dan per sepsi serta sikap setiap anggota FKDM dalam melak sana kan peren cana pen cegahan secara dini dan penang Nganan per soalan yang ter jadi di daerah dengan men jaga integritas dan me ningkat kan kom petensi serta tetap ber komit men mem bantu pro gram pro gram Pe merintah Kabupaten Langkat.
Saya ber harap me lalui pelatihan ini FKDM baik di ting kat ke camatan maupun ka bupaten mampu meng anti sipasi perkem bangan yang ter jadi secara dini dengan peren canaan per siapan lang kah lang kah batang yang ber dasar kan Permen dagri nomor 46 tahun 2019 ten tang peruba han atas pera turan Men teri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2018 tentang ke was padaan ini di daerah sebut nya.
Ke pada para nara sumber saya ucap kan terima kasih untuk ber bagai pengetahuan dan pengalaman ke pada se luruh peserta dan ke pada para peserta agar meng ikuti pelatihan dengan se mangat dan antusias agar apa yang di sampai kan oleh nara sumber dapat di terap kan di ten gah ten gah masyarakat tambah nya.
Peserta dalam kegiatan ini ada lah peserta pelatihan peng urus baru forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan se Kabupaten Langkat ber jumlah 125 orang yang ter diri dari FKDM Kabupaten ber jumlah 10 orang dan FKDM Kecamatan 115 orang.
Kegiatan ini mempu nyai dasar pelaksanaan di antara nya Pera turan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2019 ten tang peru bahan atas pera turan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Pera turan Gubernur Sumatera Utara Nomor 15 tahun 2019 ten tang kewaspadaan Dini masyarakat provinsi kabu paten kota kecamatan dan desa ke kelurahan Sumatera Utara Surat ke putusan Bupati Nomor 200.05-07/K/2021 tentang pem bentu kan forum kewaspadaan diri masyarakat Kabupaten Langkat.
Mak sud dan tujuan pelak sanaan ke giatan ini Melak sana kan ke giatan pela tihan pen gurus baru forum ke waspa daan dini mas yarakat ke camatan se Ka bupaten Langkat.
Memberi motivasi dan se mangat kerja ke pada para ang gota me lalui kegiatan ini Melaku kan evaluasi kinerja yang telah dilak sana kan dan mem beri laporan laporan ke giatan di masing masing Kecamatan. ( SURIADI )