*Pelayanan BPN Balikpapan Mengecewakan Warga Prona*
Media Humas Polri || Balikpapan
Salah satu lembaga pelayanan publik pemerintah yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan sangat mengecewakan khususnya bagi warga Prona Kecamatan Balikpapan Selatan. Pasalnya bertahun tahun lamanya mengurus sertifikat hingga kini belum teralisasi.
Menurut Agus dan Singgih perwakilan warga yang mendatangi Kantor BPN Rabu (23/8/22),bersama Kuasa Hukum Max Eduard Igir, SH dan H. Maskuni .SH kepada media ini mengatakan. Sudah bertahun-tahun urus sertifikat tanahnya tidak selesai. Bahkan para pejabat enggan ditemui untuk dimintai penjelasan, dengan alasan sedang rapat.
Masih menurut Pengacara warga Prona , Pihak Kantor Badan Pertanahan Negara sampai saat ini belum menjelaskan kendala apa sertipikat tanahnya belum kunjung selesai sehingga warga Prona hari ini mau minta kepastian apa masalahnya padahal Keputusan dari Pengadilan sudah inkrah dimenangkan oleh warga tapi masih di undur terus untuk proses penyelesaiannya.
Agus warga Prona juga menambahkan pihaknya sering diteror oleh oknum yang mengaku ngaku memiliki surat atas tanah yang ditempati warga,oleh karena itu pihak pengacara Warga Prona memberikan waktu selama 3 hari,apabila dalam waktu 3 hari tidak ada kejelasan penyelesaiannya dari kantor Badan Pertanahan Negara Maka pengacara Max Eduard Igir , SH dan H.Maskuni SH akan melaporkan masalah ini ke Satgas Mapia Tanah , ini kami lakukan demi memperjuangkan hak atas kepemilikan tanah warga yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tegas Pengacara Max Eduard Igir SH. ( Alfian )