Pelayanan Disdukcapil Madina Amburadul Masyarakat Dalam Pengurusan KK Akte Harus Ada Ordal
Media Humas Polri || Mandailing Natal
Dinas pendudukan dan pencatatan sipil kabupaten Mandailing Natal terlihat sangat amburadul, terkesan masyarakat kesulitan dalam pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) akte kelahiran dan dokumen lainnya. 10/6/ 2024.
Banyak warga pulang dengan kecewa karena banyaknya berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan dokumen kependudukan,
bagi warga yang jarak tempuhnya jauh dari pedesaan seperti kecamatan Muara Batang gadis terpaksa pulang kecewa, belum lagi dihitung ongkos dan pengeluaran berharap bisa mendapat KK dan KTP, ternyata di suruh pulang dan dilengkapi berkas untuk pengurusan kembali
Untuk pendaftaran Pelayanan pengurusan dokumen disdukcapil Madina berakhir sampai jam 15.45 wib Hal ini banyak masyarakat yang masih butuh pelayanan namun disuruh pulang.
“Teman saya berkasnya sudah masuk, sudah 1 minggu berkasnya belum selesai tiap hari datang dan tidak pernah dipanggil, saya dengar kalau pengurusan dokumen harus ada orang dalam baru bisa selesai. Sebut seorang warga yang ditemui di halaman dukcapil madina.
Disisi lain, warga yang datang ke kantor dinas dukcapil Madina
menyampaikan ” kami mau ngurus kartu keluarga tapi terlalu banyak syarat yang harus dilengkapi, katanya kurang berkas dukungan seperti KTP asli padahal ada foto kopi KTP akhirnya disuruh pulang agar dilengkapi kembali dan mengisi formulir kependudukan, saya pribadi merasa kesulitan atas pelayanan ini.”
pembuatan kartu keluarga akta lahir dan keperluan pengurusan dokumen sangat sulit, wajib melengkapi berkas dan formulir tambahan.”imbuhnya”
Diduga Berberapa diantaranya terpantau operator admin jarang masuk akibat peraturan yang dijalankan kadis disdukcapil madina, operator admin juga diduga kesulitan melayani masyarakat atas kesewenang-wenangan oknum kadis.
Disisi lain, Terpantau di ruang kerja operator setelah jam kerja habis bahwa beberapa operator sibuk mengerjakan berkas dokumen seperti kartu keluarga dan perubahan dokumen lain tanpa dilengkapi berkas syarat dan formulir sebagaimana yang wajib disiapkan oleh masyarakat dalam pengurusan dokumen dukcapil
M. Ridwan kadis kependudukan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp enggan menjawab dan seolah mengabaikan sampai berita ini diterbitkan pihak dukcapil tidak ada jawaban terkait konfirmasi tersebut.(Mardina Nasution)