Media Humas Polri. Com || Lampung Tengah
Warga Kampung Sumber Baru merasa sangat kecewa serta mengeluhkan tentang pembuatan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mana di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, ini dalam pembuatan KK dan KTP warga diminta biaya administrasi sebesar Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) oleh AR selaku Kaur Umum atau Pelayanan.
Hal ini dialami oleh HR selaku warga Kampung Sumber Baru SB 8 Seputih Banyak yang mana pada tahun 2022 kemarin sekira di bulan 10, HR menemui AR dengan maksud dan tujuan membuat KK dan KTP untuk dia dan orang tuanya. AR selaku Kaur Umum atau Pelayanan mau membuatkan KTP & KK dengan biaya Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).
“Mau tidak mau ya,” tetap karena RH juga baru dia mengikuti apa yang dikatakan AR setelah RH kembali ke rumahnya serta berbincang dengan istrinya, lalu istrinya mengatakan, “Kok mahal amat kok bayar di Lampung tengah ini ya bikin KK, KTP kalau di TBB gratis,” ungkap istri RH. Dari situlah RH berpikir dan malu dengan istrinya bikin KK & KTP kok mahal sekali. Lalu RH bertanya – tanya ke orang – orang kenalannya namun semua mengatakan, “Ya, mahal itu kalau segitu biayanya.”
Kemudian hari berikutnya HR akan menggagalkan pembuatan KTP & KK dengan kaur AR dan RH menghubungi Ed melalui via telp AR menyuruh RH menemuinya.
RH pun menemui AR di rumahnya, setelah RH sampai di rumah AR, disitu langsung AR marah – marah serta mengatakan kata – kata kotor yang tak pantas diucapkan tak hanya itu juga AR juga mengatakan, “Saya mencoret daftar kependudukan kamu dari Kampung Sumber Baru SB 8 dan menghapus daftar kamu dari warga SB 8 ini. Bisa kecil bagi saya, jadi jangan main – main kamu dengan saya,” ancam AR kepada RH.
“Karena ibarat nasi sudah menjadi bubur, mau bagaimana lagi. Dengan penuh rasa kekecewaan dan penyesalan akhirnya RH juga tetap membayar dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh AR tersebut. Dan RH hanya berharap mudah – mudahan tindakan AR selaku Kaur di kampung tersebut yang saya anggap tidak pas ini akan mendapatkan tindakan khusus dari Bupati Lampung Tengah, Camat Seputih Banyak serta dari dinas terkait agar memberi sanksi kepada AR yang telah sengaja melakukan pungli dalam pembuatan KTP & KK meraup keuntungan pribadi ataupun kelompok,” tutupnya. (Kairul Anam)