Pelayanan Terhadap Masyarakat Bagi Birokrasi Kecamatan Harus Mampu Memberikan Contoh Lebih Baik

Pelayanan Terhadap Masyarakat Bagi Birokrasi Kecamatan Harus Mampu Memberikan Contoh Lebih Baik

Media Humas Polri- Jabar

Bacaan Lainnya

merupakan liding sektoral birokrasi pemerintahan, yang mana memberikan pelayanan kepada birokrasi pemerintahan secara umum, Sebagai penyambung tatanan birokrasi dan administrasi sekaligus dengan masyarakat luas, halnya yang di sampaikan oleh camat kecamatan Kalijati kabupaten Subang propinsi Jawa barat Ahmad Hidayat S,e mengatakan kepada awak media mempunyai tugas dan pokok sebagai berikut.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum,Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban Umum, Pengkoordinasian kegiatan pelayanan publik,Pengkoordinasian kegiatan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan,Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan, Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan, Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan, Penyelenggaraan teknis administratif ketatausahaan, Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dari semua tugas tersebut tentunya kita harus menyadari sebgai pelayanan terhadap masyarakat secara luas seta memahami keadaan yang sesuai dengan karakteristik seseorang atau kultur wilayah dimana kita di tugaskan guna untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,Pungkasnya.

MHP-Jbr Subang kab. R.B Dhipo,k/Darya.

Pos terkait