Pelepasan Secara Resmi 21 Mahasiswa Magang MBKM STMIK IKMI Cirebon Turut Sukseskan Program Satu Data Kabupaten Cirebon

Media Humas Polri//Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten melakukan pelepasan secara resmi 21 mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) STMIK/IKMI Cirebon yang berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Kamis (30/3/2023).

Bacaan Lainnya

Bentuk kerjasama program MBKM STMIK/IKMI ini, yaitu kegiatan magang selama 1 semester untuk mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Rekayasa Perangkat Lunak dan Sistem Informasi-S1 semester 6. Adapun bidang garapan yang akan dikerjakan oleh mahasiswa tersebut adalah kegiatan yang berkaitan dengan menuju terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, SH, MH, menuturkan bahwa program MBKM STMIK/IKMI saat ini, turut membantu dan mensukseskan Program Satu Data Kabupaten Cirebon.

“Program MBKM STMIK/IKMI saat ini, tentu sangat membantu dalam mensukseskan Program Satu Data Kabupaten Cirebon. Kami sedang merencanakan untuk mengintegrasikan portal satu data yang kami miliki sebagai dasar perencanaan pembangunan, data akurat kebijakan tepat di Kabupaten Cirebon,” ujar Bambang.

Ia juga berpesan, agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan masa magangnya yang telah berjalan selama 3 bulan, yakni dari tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 30 Maret 2023, bisa terus mengembangkan diri dan menjadi pribadi yang tangguh.

“Adik-adik jangan sampai terlena, bagaimana setelah lulus dari sini, bisa mengembangkan diri masing-masing dan kelak mempersiapkan diri menjadi pribadi yang tangguh,” pesan Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Riset, Inovasi dan Kerjasama STMIK/IKMI Cirebon, Dian Ade Kurnia, M.Kom., menyampaikan bahwa para mahasiswa yang telah menyelesaikan program magang tersebut diharapkan memiliki pengalaman di luar kampus sesuai anjuran Kemendikbudristek.

Dimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya.

Dan program ini disebut dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), artinya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan, serta kompetensinya di dunia nyata sesuai minat dan cita-citanya.

“Diharapkan, mahasiswa kami nantinya memiliki pengalaman di luar kampus sesuai dengan anjuran dari Kemendikbudristek. Salah satunya adalah Indeks Kinerja Utama (IKU), yang menganjurkan para mahasiswa harus mendapatkan pengalaman di luar kampus,” jelas Dian.

“Hasil belajar mereka dari sini (Diskominfo Kabupaten Cirebon), nanti akan dikonversikan menjadi SKS mata kuliah di kampus sebanyak 20 SKS,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Cirebon yang telah memfasilitasi kerja sama ini. “Kedepannya, semoga menjadi kerjasama yang berkelanjutan dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Cirebon,” harap Dian. (Didi.S)

Pos terkait