Pembakar Emas Ilegal Gamuk, Saat Lakukan Penagihan Utang Kepada Salah Seorang Warga

Pembakar Emas Ilegal Gamuk, Saat Lakukan Penagihan Utang Kepada Salah Seorang Warga

mediahumaspolri.com/Kuansing Riau

Bacaan Lainnya

Didesa Teberau panjang kecamatan gunung Toar
Kabupaten Kuansing, Tukang bakar Emas Ilegal/ Penada hasil PETI Gamuk- Gamuk Saat menangih utang kepada salah seorang warga yang telah terutang kepadanya.

Sang pembakar emas Ilegal itu berinisial IJ mengamuk ketempat kediaman salah seorang warga berinisial B di desa teberau panjang Minggu malam 02/10/2021.

Warga berinisial B yang terutang kepada Tukang bakar Emas Ilegal tersebut
Saat dikompirmasi mediahumaspolri.com. B menyampaikan memang,
sang pembakar emas Ilegal Ini sudah keterlaluan terhadap kami, dia mengajak saya berantam ditempat saya (rumah saya ) kata B salah seorang warga yang terutang kepada IJ, sebagai pembakar emas Ilegal tersebut.

B meneruskan, memang sempat terjadi baku hantam karna saya merasa diancam olehnya karena dia datangi rumah saya,
saya tidak terimah dengan semua itu.
apalagi orng bakar emas ini hanyalah pendatang di desa kami, tanpa dia, tidak di sebut namanya.

Selama ini tukang bakar emas berinisial IJ ini sudah lama beroperasi menampung emas hasil PETI di desa kami, jika dia datang baik baik, saya layani dengan baik, namun dia ancam saya.

“Kata nya, kamu mau apa? Mau bayar nggak hutangmu kepadaku, silakan kerja cari *EMAS* kata pembakar emas ilegalitu pada saya, dengan nada tinggi .dan suara keras,
sementara rakit dopeng
Saat ini, jajaran polres dan Polsek Sekabupaten kuantan Singingi bila Ketahuan Pelaku PETI ditindak tegas tanpa ampun namun IJ ini tidak hiraukan rasanya sudah kebal hukum

IJ ini seakan akan mersa sudah hebat selama ini kami diam kan saja walaupun Usahanya Ilegal tapi biarlah, ada kok penegak hukum.
Namun dia tidak menghargai dan tidak tau diri bahwa dia hanya nompang cari hidup untuk memperkaya dirinya.ucap B.Red
(Snd)

Pos terkait