PEMBANGUNAN DENGAN PROYEK DANA DESA SI HEMUN BERHASIL DILAKSANAKAN.
Media Humas Polri- Sumatra utara
Pembangunan proyek dengan memakai dana Desa di desa Sihemun kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatra Utara berhasil diselesaikan meski sempat terhambat berbagai kendaProyek pembangunan desa yang mencakup Pembangunan jalan sepanjang 1500 m, parit pasangan sepanjang 90 m dan tembok penahan sepanjang 50 m tersebut dengan memakai dana desa senilai 511.000.000. ( Lima ratus juta rupiah ) tersebut sempat menuai kritik dari berbagai pihak atas keterlambatan pembangunan proyek desa tersebut.
Plt Pangulu desa Sihemun kecamatan Pamatang Sidamanik Christina J Ompusunggu ketika dimintai keterangan menjelaskan,Bahwa Proyek desa tersebut sebenarnya adalah proyek desa sesuai hasil Musrembang desa setempat yang ketika itu masih dipimpin oleh Pangulu setempat yang telah meninggal dunia.Berhubung kendala meninggalnya Pangulu terdahulu maka proyek tersebut sempat terbengkalai.Oleh Plt Pangulu yang baru ditempatkan Christina J Ompusunggu dilanjutkan setelah dihunjuk menjadi pelaksana pangulu di desa tersebut yaitu pada bulan November 2021 tetapi berhubung kendala cuaca yang ekstrem dengan curah hujan yang tinggi yang menyebabkan jalannya pembangunan proyek desa sempat terkendala.Meski pun mengalami keterlambatan oleh berbagai hal,akhirnya proyek tersebut berhasil diselesaikan.Lebih lanjut Plt Pangulu mengatakan meskipun proyek tersebut adalah hasil Musrembang dari Pangulu tersebut tetapi sebagai Plt Pangulu yang dihunjuk untuk menjabat merasa bertanggung jawab untuk meneruskan proyek desa tersebut.Atas kinerja Plt Pangulu desa Sihemun Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatra Utara untuk menyelesaikan proyek desa tersebut sangat di apresiasi oleh masyarakat setempat. RAJA.