Pembangunan Gedung Serbaguna Ratusan Juta Rupiah Di Desa Ella Hulu Mangkrak Diduga Ada Kong Kalikong

Pembangunan Gedung Serbaguna Ratusan Juta Rupiah Di Desa Ella Hulu Mangkrak Diduga Ada Kong Kalikong

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Melawi

Harapan Pemerintah Daerah mengucurkan Bantuan Keuangan Desa dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk pembangunan infrastruktur dan kemakmuran masyarakat desa, ternyata tak berlaku bagi Desa Ella hulu Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kalimantan Barat Rabu(4/1/2023).

Di tahun 2018 desa tersebut mendapatkan kucuran Bantuan Keuangan Desa (BKD) sekitar kurang lebih Rp600 juta. Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur berupa gedung serbaguna dengan biaya sekitar Rp300 juta, dan untuk lain lainnya.

Seharusnya bangunan gedung serbaguna itu sudah rampung siap pakai. Tapi kenyataannya bangunan gedung serbaguna mangkrak bersemak belukar bagaikan sarang hantu.

Melihat kondisi ini, Abang Murni sebagai Tokoh masyarakat Desa Ella hulu angkat bicara, mengenai pembangunan gedung serbaguna tersebut memang benar adanya mangkrak terbengkalai. Gedung serba guna ini di kelola oleh Pejabat Kepala desa(Pj) yaitu Riduan yang menggantikan kepala desa sebelumnya.

Ia katakan kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak inspektorat kab.melawi sejak tahun 2018 namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Ini alasan kenapa kami masyarakat sebelumnya tidak mau melaporkan melalui jalur inspektorat kabupaten, seharusnya tetap melaui Tipikor.

Kami dan seluruh masyarakat Desa Ella hulu minta agar pihak inspektorat kab Melawi yang menangani kasus tersebut agar jangan sampai jalan di tempat atau jika hal ini tidak ada titik terangnya maka kami anggap pihak yang menangani proses laporan Gedung serba guna ini sama sama mangkrak ada dugaan kong kalikong cokot cokotan.

Kami berharap kepada pihak yang terkait terutama aparat penegak hukum agar menjalankan pungsinya sesuai dengan sumpah dan jabatan.

Abang Murni sedih dikatakan bahwa Desa Ella hulu ini secara publik sudah buruk yang mana sebelumnya pada tahun 2016 kepala Desa tersandung kasus korupsi sehingga masuk penjara dalam penyalah guna Dana desa untuk kepentingan pribadi.

Hal ini lagi lagi di gantikan Pj yang di Nahodai Sdr Riduan malah di beri kepercayaan membangun Pasilitas umum ternyata mangkrak terbengkalai juga.sepertinya mau ikut ikutan.

Kami berharap siapapun itu jika menyalah gunakan Dana desa untuk kepentingan pribadi harus tetap di peroses jangan ada tebang pilih. Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus serupa khususnya di wilayah Desa ella hulu ini.

Kepala Desa Ella hulu Maulidin,ST.ketika di tanya Wartawan mengatakan, mengenai pembangunan gedung serba guna tersebut memang benar mangkrak hinga saat ini hanya pekerjaan rangka dan atap,berkaitan dengan hal tehnis secara detail tidak tau karna saya baru menjabat sebagai Kepala desa.

( Trisyanto )

Pos terkait