Pembangunan jalan dan talut tanpa plang nama di duga proyek siluman
Lampung Timur || Media Humaspolri.Com
Pembangunan jalan di jalur penyambung dua desa antara labuhan Ratu induk dan labuhan Ratu enam yang di bangun oleh pemerintah daerah kabupaten lampung timur di duga proyek siluman. Pasalnya saat pelaksanaan pembangunan proyek jalan tersebut tidak terpasang plang nama Rabu 04/01/2023.
Proyek yang dikerjakan tanpa plang nama tentu tidak termonitor soal besaran anggaran,dan juga tidak di ketahui sumber anggaran berasal.
Meski sering di persoalkan oleh publik, namun tetap saja terjadi proyek proyek nakal seperti ini,mengabaikan hak publik tentang informasi,yang jelas bertentangan dengan undang undang no 14,”tentang keterbukaan publik, tentu ini menjadi tanda tanya -besar bagi publik,ada apa dengan instansi terkait,serta pemda lampung timur.
proyek jalan tersebut berlawanan dengan peraturan presiden (perpres)no 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek serta jenis kegiatan.lokasi proyek, nomor kontrak, serta nilai kontrak dan waktu pengerjaan.
Dalam pelaksaan proyek tersebut tidak hanya pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 830 M saja. Akan tetapi Ada pula pembangunan granase/talut kurang lebih sepanjang 300M. Diduga proyek tersebut satu paket pengerjaannya pasalnya sama2 tidak memiliki papan nama.
Dalam pengerjaan proyek tersebut warga masyarakat sekitarpun mengeluhkan karena tidak ada kelengkapan dan tidak terpasang papan nama proyek tersebut. Saat di konfirmasi oleh wartawan MEDIA HUMAS POLRI,Sdr Joko selaku tokoh pemuda dan masyarakat mengeluhkan soal plang nama proyek.
“Saya tidak tau pak ini proyek punya siapa dan panjang pembangunan jalannya brapa meter, pembangunan talutnya brapa panjangnya,karena kami tidak liat ada papan nama proyeknya. kan biasanya ada pak plangnya,”ucapnya.
Karena sekarang ini pak harus ada keterbukaan publik pak biar kami selaku masyarakat tau anggaran dananya dari mana,karena sekarang ini pak banyak proyek2 nakal yang pelaksaanya tidak sesuai dengan ketentuan”oleh karena itu kami selaku masyarakat mohon kepada pihak yang berwajib untuk dapat menindak tegas pelaku pelaku proyek yang nakal seperti ini,”tambahnya.
Sementara Kedes Labuhan ratu (6) enam,saat dikonfirmasi oleh jurnalis media humas polri via telfon, Mengatakan saya tidak tau mas, yang saya tahu cuma sebatas jalur dibangun iya, selama pembangunan blum ada yang nemui saya jadi saya tidak tau siapa pemborong proyek, dan soal plang papan proyek sampai sekarang saya juga belum liat apakah sudah ada atau belum,” ucap kades.
Saat hendak konfirmasi oleh awak media para pekerja seakan menghindar, dan seakan menutup mulut serta pergi menghindari awak media yang bertanya tentang pemilik proyek.
Sampai berita ini di terbitkan belum juga terpasang papan nama informasi proyek tersebut,hendaknya instansi terkait dan pemda lampung timur jangan terkesan menutup mata!!.
Rf.