Pembangunan Jalan Rabat Beton Ruas Cikumpay-Ciparay Diduga Melanggar KIP dan Asal Jadi
Mediahumaspolri.com ||Banten
Program Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Luar Kota, Ruas Cikumpay-Ciparay di Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan, diduga telah melanggar UU KIP No. 8 tahun 2014 Pasal 4, (1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. (2) Setiap Orang berhak: a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;
Pasalnya, pengerjaan pembangunan jalan melalui program Pengadaan Pemeliharaan Jalan Luar Kota Wilayah Zona IV berupa pembangunan jalan beronisasi dengan Volume (500x400x0,20) Meter dengan jumlah anggaran Rp.1.836.407.000, sumber anggaran APBD Kabupaten Lebak Tahun 2022. Nomor Kontrak: 604/101-PPK/SP/PJLK/DPUPR/APBD/2022. Lokasi Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan ini, pengerjaannya sudah hampir rampung yaitu kurang lebih ( 430 x 400 x 0,20, keterangan pihak pelaksana-red ) dengan sisa pekerjaan ( 70 x 400 x 0,20 ).
Anehnya, papan proyek baru dipasang, Selasa ( 21/6/2022 ) kemarin, yang kondisi pengerjaan pembangunan jalannya sudah mau selesai, diperkirakan tinggal 2 atau 3 hari pengerjaan lagi, menurut pernyataan pihak pelaksana pembangunan saat di konfirmasi oleh tim awak media.
Dalam papan informasi tersebut tercantum anggaran sebesar Rp 1.836.407.000, untuk pengerjaan di 4 titik lokasi yaitu di Kecamatan Panggarangan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilograng, Kecamatan Bayah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa CV. Fajar Alam.
Tetapi, dalam papan informasi tersebut tidak terperinci berapa jumlah anggaran untuk pembangunan jalan Cikumpai-Ciparay tersebut, sehingga terkesan di tutup-tutupi.
Kurang lebih hampir dua bulan dari pertengahan maret hingga juni 2022 papan nama kegiatan proyek jalan Rabat benton jalan Cikumpay – Ciparay yang berlokasi di Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarang Kabupaten Lebak tersebut baru di pasang hari Selasa (21/6/2022) sekitar jam 11 siang tak jauh depan rumah salah satu warga bernama Deris yang akrab di sapa Kuntring yang juga sebagai pelaksana kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan Deris alias Kuntring selaku subcon pekerjaan betonisasi jalan Cikumpay – Ciparay kepada tim awak media mengatakan, “Saya kedatangan Pak Nano pengawas dari Korluh PUPR Lebak kemarin Selasa (21/6/2022) yang membawa banner informasi pekerjaan rabat beton Cikumpay-Ciparay dan menyuruh saya untuk memasang papan informasi proyek ini atas perintah Pak Eko selalu PPTK Dinas PUPR Lebak,” Kata Denis alias Kuntring kepada tim awak media saat dikonfirmasi di warung mie ayam bersama rekan kerjanya Muhro, ito dan satu orang lagi temannya yang tidak diketahui namanya.
“Soal kenapa papan informasi pengerjaan proyek jalan ini baru dipasang, saya ga mengerti dan itu urusan Dinas PUPR Lebak. Dan pekerjaan rabat beton yang saya kerjakan sudah mencapai 430 meter dan kurang lebih sisa 70 meter selesai semua pengerjaannya,” jelas Kuntring.
Saat ditanya berapa anggaran proyek PUPR Kuntring mengatakan, “Silahkan bapak-bapak (para awak media-red) dilihat di papan informasi yang sudah saya pasang hari ini, dan untuk lebih jelasnya silahkan bertanya ke Dinas PUPR Lebak aja,” pungkas Kuntring.
Melalui komunikasi Whats App tim awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak pada tanggal 2 April 2022 saat ditanya perihal berapa anggaran dan volume dan siapa pelaksana pekerjaan Jalan Cikumpay – Ciparay menjelaskan,
“Nama ruas jalan Cikumpay – Ciparay Tahun sekarang di tangani oleh pemeliharaan rutin dan CSR PT. Cemindo Gemilang berupa bantuan semen, penanganan hanya di titik titik rawan aja,” ucapnya.
Karena anggarannya tergabung di pemeliharaan rutin, besar anggaran baru bisa di prediksi stelah titik kritis tertangani. Maksimal anggaran yang disiapkan sekitar 1M, karena sifatnya hanya normalisasi untuk kemudahan akses pengguna jalan beton yang digunakan mutu rendah,” Jelas Kadis PUPR Lebak.
Sementara itu, pengerjaan yang sama, ditempat yang berbeda di Kecamatan Cibeber Desa Cisitu papan informasi pekerjaan rabat beton terpasang sejak awal pengerjaan. Sementara untuk dua titik pekerjaan rabat beton di wilayah Kecamatan Cilograng dan Kecamatan Bayah tim awak media belum mengetahui di Desa mana di Kecamatan Cilograng, Kecamatan Bayah, dan berapa volume dan anggarannya ?.
Sebagai mana diketahui, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. Tertuang di Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Sementara, ada apa dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak, memasang papan proyek di akhir pekerjaan, yaitu baru dipasang hari Selasa ( 21/6/2022) yang memerintahkan anak buahnya Nano yang bekerja di UPTD PUPR Kecamatan Bayah untuk memasang papan informasi setelah pekerjaan pembangunan rabat beton mau selesai.
Dari pantauan tim awak media dilokasi pengerjaan, penggunaan material dan komposisi adukan cor diduga menggunakan kwalitas rendah, yaitu tidak mengunakan batu split, yang hanya mengunakan pasir batu ( Sirtu ) dan semen saja, dan pengerjaan betonisasi jalan ruas Cikumpay-Ciparay dilakukan malam hari, dimulai sekira Pukul 16:00 hingga 23:00 Wib.
(Tim/MHP)