Media Humas Polri // Cirebon
Pembangunan Shelter Pedagang Kaki Lima yang berada di lingkungan Taman Parkir Sumber Kabupaten Cirebon tengah menjadi sorotan, diduga dalam pekerjaan pembangunannya banyak yang tidak sesuai dengan RAB.
Pekerjaan yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 810.992.750 dan rampung serta diresmikan pada akhir tahun 2022 tersebut kini tengah disorot oleh Cepy, salah satu aktivis antikorupsi yang berada di wilayah sumber.
Cepy mengaku kepada awak media kalau ia memiliki data yang valid dan telah melakukan investigasi mendalam pada saat pembangunan Shelter Pedagang itu berjalan, dalam investigasinya, Cepy mengatakan kalau ia menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.
“Saya punya data dan sudah investigasi pas pelaksanaan, beberapa pekerjaan saya duga tidak sesuai RAB, seperti spesifikasi yang berbeda antara RAB dengan yang digelar di lapangan” ungkap Cepy (03/04/2023).
Selain itu, Cepy juga mengungkapkan kalau dirinya geram dengan statement dari Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon pada saat dirinya melakukan konfirmasi, kata Cepy, statement Kabid tersebut terkesan menyepelekan temuannya dilapangan dan hanya menindaklanjuti apabila ada hasil audit dari BPK yang mana ketika ada temuan tinggal melakukan pengembalian saja.
“Sudah konfirmasi ke Kabid, dan saya sedikit kesal sama statement Kabid yang terkesan menyepelekan temuan kita, dia bilang nunggu hasil audit BPK aja dan kalau ada temuan tinggal pengembalian, semudah itu dia (Kabid) bilang” ungkapnya.
Diakhir Wawancara, Cepy menambahkan bahwa temuannya tidaklah harus menunggu hasil audit BPK untuk ditindaklanjuti, ia menduga temuannya tersebut adalah hal yang dilakukan secara sengaja dan bentuk tindak kejahatan.
“Saya rasa tidak harus menunggu BPK, kalau tidak sesuai RAB kan otomatis sudah melanggar itu, saya menduga itu hal jahat yang disengaja” tutup Cepy. (Didi.S)