PEMBANGUNAN TEMBOK PAGAR KELILING TOKONG SEPANJANG 1 KM BELUM ADA IZIN SIMB

PEMBANGUNAN TEMBOK PAGAR KELILING TOKONG SEPANJANG 1 KM BELUM ADA IZIN SIMB

Media Humas Polri Labura

Bacaan Lainnya

Minggu (01/08/2021) pekerjaan pembuatan tembok pagar beton untuk dijadikan batas tanah tokong,ditanah perkuburan etnis tionghoa di Dusun Sei Tempurung kelurahan tanjung leidong kabupaten labuhan batu utara (labura) Yg rencana panjang bangunannya 1 (satu) kilometer dengan ketinggian 2 (dua) meter diketahui tidak memiliki izin membuat bangunan (IMB),hal ini diketahui saat Media Humas Polri melakukan investigasi di kecamatan kualuh leidong jumat (30/07/2021) dan menemukan kegiatan pembuatan pagar tokong tersebut

Kegiatan ini terlihat sudah berlangsung seminggu dan masih dalam tahap pengerjaan pondasi,merakit besi tiang kolom,besi balok dan besi tiang sokong serta pengecoran tiang balok penyanggah pagar beton.

Ketika pelaksanaan kegiatan pemagaran ini dipertanyakan kepada lurah Tanjung Leidong Gumri Simatupang Se melalui via telpon phonsel nya saat team media dilapangan,dengan sontak heran karena sedikit terkejut Lurah Gumri mengatakan,”saya belum mendapat laporan tentang pekerjaan itu. Nanti saya cek,karena kebetulan saat ini saya lagi sibuk dikantor”jawab Gumri dari phonsel nya.

Selain tidak memiliki izin bangunan pagar tersebut juga membuag resah warga yg bermukim di Dusun Sei Tempurung, karena dgn adanya pengerjaan pagar tersebut mereka khawatir akan merusak pipa pipa penyaluran air bersih kerumah rumah warga,disebabkan jalur penyaluran air bersih itu melalui pipa pipa yg berada diareal tanah tokong perkuburan pembuatan pagar tersebut.

Salah seorang warga Dusun Sei Tempurung Inda (45) ketika bertemu dilokasi mengatakan “Kami heran kenapa lah tiba tiba saja pembuatan parit beton ini, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kami khawatir seandainya nanti dilakukan pemagaran batas tanah Tokong dan tanah perkuburan milik mereka bagaimana dgn pipa pipa air kami,pasti dibongkar dan tak boleh dipasang di areal tanah mereka yg akan di tembok,bila ini terjadi pastilah suplay air bersih kerumah rumah warga yg di seputaran sebereng tokong terhambat,sebab dari sini lah pusat pendistribusian air bersih kebeberapa rumah warga,memang hal ini belum kami kordinasikan kepihak mereka.

Tapi kami berharap agar pipa pipa air kami boleh tetap ditempat biasa dan jgn ada pembongkaran. Bukan saja jadi kendala kebutuhan air, tapi biaya bongkar pasang pipa juga mahal”ucap Inda berharap.
Ketika hal pembangunan pagar ini dipertanyakan kepada salah seorang yg ditemui dilapangan mengaku bernama Aan Jumat (30/07/2021) menjawab, “Saya hanya panitia,memang benar pembangunan pagar ini baru dilaksanakan dan rencananya sepanjang 1 (satu) kilometer dengan ketinggian kurang lebih 2 (dua)meter, Dan tim Media Humas Polri menanyakan tentang izin bangunannya, masalah izin IMB saya tidak tau menau tanyakan aja nanti sama pak akiat,jawab Aan karena dia ketua panitia pembagunan nya. Dan mengenai pipa pipa air milik warga tidak ada masalah,kita tidak ganggu meski pipa tersebut masuk kedalam areal tanah perkuburan yg kita tembok,
Tegas Aan mengatakan kepada tim Media Humas Polri yg sedikit memberi kelegaan kepada warga yang mendengarnya dilapangan. (DZ MUNTHE)

Pos terkait