Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Kabupaten Berau
Media Humas Polri || BERAU
Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, pukul 09.30 WITA hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Ballroom SM Tower Hotel & Convention Center, Jl. Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dan perwakilan dari seluruh Indonesia, termasuk Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, serta Direktur PHD Otda Kemendagri RI sekaligus Pj. Bupati PPU, Drs. Makmur Marbun, M.Si. Hadir pula Plh. Direktur EKPKD Dirjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Acara dibuka dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti tari sambutan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Pj. Bupati PPU, Drs. Makmur Marbun, M.Si, memberikan laporan penyelenggaraan Rakornas, diikuti oleh sambutan dari Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan yang menekankan pentingnya dukungan untuk program jaminan sosial yang dapat mengurangi kemiskinan dan memberikan beasiswa bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Dirjen Otda Kemendagri RI, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, dalam sambutannya menyoroti pentingnya inovasi birokrasi dan kecepatan teknologi dalam mendukung pemerintahan yang efisien. Beliau juga menekankan perlunya meninggalkan warisan yang baik untuk daerah dan menghindari “keracunan regulasi” yang dapat menghambat kemajuan.
Acara dilanjutkan dengan ceremonial pembukaan Rakornas oleh Dirjen Otda Kemendagri RI, penyerahan cinderamata kepada narasumber, dan penyerahan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, penyampaian materi, dan diskusi.
Tujuan utama dari Rakornas ini adalah untuk mempersiapkan tahapan pembangunan supremasi hukum melalui implementasi produk hukum daerah sebagai salah satu agenda menuju Indonesia Emas 2045, serta akselerasi pembentukan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perkada mengenai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Alfian )