Pemda Lebak Di Minta Tinjau Ulang Kerja Sama Pembuangan Sampah Dengan Tangsel

Media Humas Polri || Lebak

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi HMI-MPO Cabang Lebak, Habibullah, meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk mengkaji ulang atas kebijakan kerjasama yang telah dibangun dengan Pemerintah Tangerang Selatan, yang belum lama ditandatangani tersebut, terkait Tempat Pembuangan Akhir TPA, Sampah yang dijadikan penerimaan buangan sampah dari luar daerah.

Bacaan Lainnya

“Jangan hanya sekadar memikirkan kompensasinya saja, tapi dampak negatifnya perlu di pikirkan dan di kedepankan, Sebab, sampah tetap sampah, bakal menimbulkan bau atau hal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak, Habibullah Selasa (3/10/2023).

Lanjut Habib, jangan sampai hadirnya sampah tersebut menjadi tambah masalah di Bumi Multatuli ini. Selain dampak positif jika diolah kembali, sampah tersebut bakal menjadi dampak negatif bagi kondisi lingkungan di Lebak, jangan sampai lebih banyak madoratnya daripada manfaatnya.

“Kami dari HMI-MPO mendesak pemerintah daerah khususnya Bupati Iti mengkaji ulang rencana kerjasama pembuangan sampah dari Tangsel ke tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung Kabupaten Lebak,” tutur Habib.

Menurut HMI-MPO, perkara sampah tentunya bukanlah perkara yang mudah. Jangan sampai sampah yang diterima dari Kota Tangerang Selatan malah menambah masalah di kabupaten Lebak. Dalam sudut pandang kami HMI-MPO, lebih baik cari kerjasama yang tidak akan ada dampak negstifnys seperti halnya bisa merugikan masyarakat. Agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari, tentunya telitidulu sebelum menjalani kerja sama dengan Pemkot Tangerang Seltan.

“Berkaca dari Kota Serang yang tidak memperpanjang kontrak tersebut. Jelas pasti ada dampak lainnya yang membuat mereka mengakhiri kerjasama itu. Jadi jangan sampai kerjasama ini malah jadi dilema dikemudian hari bagi Pemkab Lebak,” tuturnya.

“Di Lebak sampah juga banyak, kenapa mau menerima sampah dari luar daerah, seharusnya kelola dulu aja sampah yang ada, jangan menerima sampah dari luar,” imbuhnya.

Ketua Bidang Eksternal HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi, Menambahkan bahwa pihak Pemkab Lebak seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat, organisasi tentang kelingkungan hidup soal baik buruknya ketika sampah itu dibuang ke Lebak.“Sebelum melakukan kerja sama dengan pihak Pemkot Tangsel, apalagi ini harus dikaji lebih jauh lagi tentang dampak buruknya jika memang Lebak siap menjadi tempat penampungan sampah,” kata pria yang biasa akrab disapa Bew ini.

Menurutnya, kegiatan kerja sama persoalan pembuangan sampah ini harus memikirkan dampak-dampak negatif yang kemungkinan akan terjadi nantinya. Sampah yang diyakini dikirim dengan jumlah banyak, melihat kondisi ini, jelas bisa menurunkan kualitas kesehatan lingkungan dan mengancam pencemaran lingkungan.

“Apakah memang dengan kerja sama ini dampak positif yang jauh akan didapat atau malah dampak negatif yang lebih banyak diterimanya,” singgungnya. “Tentu kami berharap pihak Pemda Lebak dalam melaksanakan kegiatan kerja sama ini harus lebih hati-hati, karena ini menyangkut kesehatan kualitas kondisi lingkungan dan hal negatif lainnya,” tutupnya. (Duleh)

Pos terkait