Media Humas Polri // Malteng
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati.
dijelaskan bahwa, kerjasama itu dalam rangka menghadapi serangan siber pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Dalam agenda itu sedikitnya ada 17 Kepada Daerah yang berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSSN.
Penandatanganan itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, Y.B. Susilo.
Dalam sambutannya Y.B. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSSN memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
BSSM juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap, 17 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen,” kata dia.
Lanjut hal itu tentu penting untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.
“Khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, harapnya.
Harapan itu disambut baik oleh Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy. (Steven)1