Media Humas Polri//Maluku
Sosialisasi Implementasi Penggunaan Aplikasi System Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Public Nasional (SPAN) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kabupaten Maluku Tengah dibuka oleh Asisten I Setda Maluku Tengah Dra. Silviana Mattemu M.Si, bertempat di Hotel Sinar.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan publik pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah yang berkualitas demikian sambutan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang dibacakan oleh Asisten I Setda Maluku Tengah.
Lebih lanjut Asisten mengatakan berkembangnya permasalahan di masyarakat juga memaksa pemerintah mengembangkan sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, cepat dan terpercaya, salah satunya upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.
Selanjutnya dikatakan melalui SPAN-LAPOR ini akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat, perbaikan layanan public dan meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat serta sebagai salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah.
Mengakhiri sambutannya asisten berharap melalui sosialisasi ini seluruh OPD dapat mulai memanfaatkan aplikasi SPANLAPOR agar pengolahan pengaduan dapat berjalan sesuai dengan prinsip SPAN, yaitu ” No Wrong dor miss ” yang bermakna tidak ada pintu pengaduan yang salah.
Hadir pada kesempatan ini, Asisten I, Para Pimpinan OPD di Lingkup Kabupaten Maluku Tengah, Para Nara Sumber dan Peserta Sosialisasi. (Steven)