Media Humas Polri//Indramayu
Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salah satu sumber daya penting yang bisa membantu perkembangan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Desa Jumbleng, muncul tanda tanya besar mengenai penggunaan dana tersebut.
Warga yang menyayangkan dan mempertanyakan bagaimana dana BUMDes digunakan dan untuk apa manfaatnya bagi mereka.
BUMDes adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola sumber daya desa guna meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai usaha yang dapat memberikan keuntungan. Dana yang diperoleh BUMDes berasal dari anggaran desa, hibah, ataupun hasil usaha.
Pengelolaan yang baik diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli desa, dan membantu pembangunan fasilitas desa.
Namun, meskipun BUMDes memiliki potensi besar, di beberapa desa seperti Jumbleng, masyarakat merasa kurang mendapatkan manfaat yang jelas. Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan warga.
Salah satu warga yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan
Bumdes Jumbleng itu untuk musyawarah dengan masyarakat desa Jumbleng sendiri itu tidak ada aslinya itu tidak ada.
Uang Bumdes itu kalau di bekukan itu salah itu harus musyawarah dengan masyarakat lingkungan setempat, artinya jangan di bekukan kalau di bekukan itu kata siapa kalau di sananya di keluarkan untuk masyarakat ya harus di keluarkan untuk masyarakat jangan di bekukan itu kata siapa, apa maunya kuwu ,apa perangkat Desa. Jelasnya pada Rabu 11 Desember 2024.
Itu uang dari pemerintah loh , kalau masyarakat ada uang turun dari memerintah harus di berikan kepada masyarakat jangan di bekukan ,kalau di bekukan itu salah orang dari sananya turun kenapa di bekukan di Desa hak nya apa Desa kalau iya di bekukan ,emang itu tidak ada musyawarah di masyarakat.
Ia menerangkan kalau di pengurusan lama itu tidak ada di bekukan uang nya untuk tike dan budidaya ,ikan, kambing , tapi untuk sekarang engga tau kemana.
Berharap dengan Bumdes ini terbuka dengan masyarakat lingkungan mungkinnya masyarakat lebih membutuhkan pinjaman dari pemerintah
Sementara dari warga blok Jangga tua sendiri yang juga namanya tidak mau di tulis menerangkan Sendah kogah ana sing audit. . Tapi peran bumdes desa tidak membantu pengusaha yang notabenya di jumbleng terkenal dengan home industri umkm kripik tike.
Sebelumnya awak media juga mewancarai Ketua Bumdes Kanapi dan Kuwu Desa Jumbleng Suyanto
Ketua BUMDes Jumbleng Kanapi kepada awak media mengatakan bahwa uang BUMDes kita bekukan dan perna duluh kita beli lectop meja dan merehab satu ruangan kantor Desa paparnya pada Rabu 4 Desember 2024.kemarin
Sementara Kades Desa Jumbleng Suyanto mengatakan selama ini itu dalam hal biasa tetapi yang menjadi luar biasa tetapi kenapa sisi lain tidak pernah di korek ini, sudah ada bukti terus secara administrasi juga ada semua kalau media belum puas silakan saja cek di rekeningnya.
Kuwu Suyanto juga menyarankan sebelumnya juga mohon di kroscek yang 200 juta pada jamannya pa kuwu yang lama sampai sekarang belum ada pelaporan ke kuwu yang sekarang.
Sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga Bumdes Jumbleng memperbolehkannya bahwa Bumdes membelanjakan
Sebagian alat penunjang kerja itu ada aturannya ,bakan andaikan sudah berjalan pengurus berhak mendapatkan tunjangan.
Suyanto menjelaskan bahwa lectope tersebut di curi di jebol dari depan , dan sudah kita laporkan pada waktu itu ke polsek , ungkap Suyanto.
Lanjut Suyanto Memang ADRT nya ada SPP namun kita harus berhati- hati sudah kita sampaikan kepada pengurus harus hati – hati dalam mengelola dana Bumdes seperti yang , 200 juta hilang tanpa pelaporan juga mengaca dari Desa – desa lain yang modalnya tanggung juga kelibas. ( Heryanto)