PEMERIKSAAN SAKSI-SAKSI PERKARA TIPIKOR
Mediahumaspolri.com Kab Anambas Kepri – Sidang perkara tindakan pidana korupsi di langsungkan pada hari ini Kamis 16/09/2021 bertempat di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang telah dilaksanakan kegiatan sidang dengan agenda Pemeriksaan saksi-saksi perkara tindakan pidana Korupsi An. Tdw. I.
Bahwa sidang pemeriksaan saksi-saksi menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yaitu Kades Tarempa Barat Daya, Al Saring, Bendahara Desa Herlina, Kasi Kesra Lismaini, Yang turut di periksa dan menjadi saksi pidana korupsi yang di lakukan oleh kepala desa Tarempa Barat inisial (i)
Bahwa penuntut umum dan Majelis Hakim menghadirkan para saksi untuk diminta keterangan sebagaimana apa yang pernah diberikan keterangan sebelumnya di penyidikan mengenai Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa Tarempa Barat Kabupaten Kepulauan Anambas inisial (i) di Desa Tarempa Barat beberapa waktu yang lalu”,
(Tony doyok )