pemerintah Desa Seunebok buloh Mengelar Acara Pramusrembang Dan Rembuk satuntin
Media Humas Polri|| Aceh
Acara tecara tersebut di senggarakan 19 September 2024 menasah desa seunebok buloh kecamatan Idi Tunong,acara ini disetiap tahun wajib di laksanakan setiap desa.
Menindak lanjuti surat camat Idi Tunong 13 September 2024 perihal rembuk stantin dan pramusrembang perencanaan tahun 2025 surat bupati Aceh timur no:640/6435 tanggal 05 September 2024 perihal musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2025 dalam kabupaten Aceh timur dan untuk melaksanakan ketentuan praturan Mentri dalam negri no 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan peraturan menteri desa
Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa maka dengan ini perintah Gampong senebok Buloh menyelenggarakan acara tersebut.keuchik desa Seuneubok Buloh kecamatan Idi Tunong M.nasir saat di jumpain mediahumaspolri mengatakan
Kami perintah Gampong Seuneubok Buloh selalu mengambil peran membuat acara tersebut setiap tahun sebelum musrembang tiba untuk merancang pembangunan dan untuk mencegah stantin supaya menurun di tingkat desa.semua kepala dusun mengambil peran utama di dalam rancangan pembagunan di acara tersebut ungkapnya.
Para kader posyandu dan kader PKK turut menyumbang tenaga dan pikiran untuk membatu untuk mencegah supaya stunting di desa kami menurun sebagai amanah pemerintah ungkap Keuchik desa seunebok buloh.
Turut hadir dalam acara
Camat Idi Tunong
Kapolsek Idi Tunong
Danramil Idi Tunong
Kasi pmg Idi Tunong
PD dan PLD
Bhabinkamtibmas dan Babinsa(M Nasir)