MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON
Dalam kegiatan yang digelar secara virtual ini, dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dra. Hj. Nunung Roosmini, dan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si.
Wabup Ayu menuturkan, tugas untuk mewujudkan kembali Kabupaten Cirebon sebagai KLA, bukan hanya tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon saja, melainkan seluruh perangkat daerah.
Predikat KLA Kabupaten Cirebon, tambah Ayu, terakhir diterima pada 2021 bersama 275 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
“Dalam upaya mewujudkan KLA, pemerintah daerah mempunyai beragam inovasi, diantaranya pemenuhan hak sipil anak berupa pemberian kartu identitas,” kata Ayu.
Menurutnya, ditetapkannya sebagai KLA, diharapkan mampu menurunkan kasus kekerasan terhadap anak. Pasca pandemi Covid-19, kasus tersebut marak terjadi di Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan sampai Desember tahun ini tidak ada lagi kasus,” ungkap Ayu.
Menurutnya, dorongan lainnya yang dilakukan, yaitu pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp1 triliun. “Ini anggaran dari semua stakeholder, agar Kabupaten Cirebon tahun ini mendapatkan kembali predikat Kabupaten Layak Anak,” lanjut Ayu.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes menyebutkan, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.
Menurut Eni, pihaknya optimis Kabupaten Cirebon bisa memperoleh predikat KLA tingkat pratama. “Nilai minimalnya itu 505 dan kami bisa di atas 600. Dokumen tambahan dari OPD juga sudah kami kirim,” ujar Eni. (Didi.S)