Langkat || Media Humas Polri.Com
Tim razia gabungan himbauan Kamtibmas melakukan penutupan sementara Diskotik One King Golden di Kecamatan Batang Serangan Jumat 4 Agustus 2023.
Setelah melakukan apel razia himbauan di Lapangan Jana Nuraga Polres Langkat tim langsung bergegas menuju lokasi Diskotik di Dusun Ton Sebelas, Desa Sei Bambaban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat malam.
Tim yang diketuai Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, S. STP melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta membaca dan menyerahkan surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300 -1821/POL – PP/2023 perihal penutupan sementara.
1. PP no 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko
2. Pasal 15 huruf F dan pasal 18 ayat (1) huruf A Perda Kabupaten Langkat No. 08 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum
Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga terkaitan hal tersebut maka kami himbau kepada pemilik Diskotik One King Golden untuk menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit. Apabila ditemukan melanggar poin pertama maka tempat usaha tersebut akan ditutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada.
“Saat di lokasi kasat Pol PP mengatakan penutupan diskotik ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya,” ucapnya.
Beliau juga menyampaikan bahwasannya telah disaksikan bersama sama pintu masuk ke diskotik telah disegel apa bila diskotik ini kedapatan beroperasi lagi sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya dan merusak segel yang telah dipasang maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku Ada pun personil yang dilibatkan diantaranya:
1 (satu) SST anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai, 1 (satu) SST anggota Sat Samapta Polres Langkat, 15 (lima belas) anggota Sat Intel Polres Langkat, 18 (delapan belas) anggota Sat Reskrim Polres Langkat,
12 (dua belas) anggota Sat Narkoba Polres Langkat, 25 (dua puluh lima) anggota Ton Polwan, 25 (dua puluh lima) Polres Langkat, 7 (tujuh) anggota Sie Provos Polres Langkat, 50 (lima puluh) Anggota Satpol PP Langkat.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, S. IP., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S. Sos., Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Harmain S. STP., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, M. M., mewakili Kadis PUPR Surya Ginting, S. T., Sekretaris PUPR Langkat IPTU Hadi Santoso, S. Sos., Wadanki Ampat Batalyon A Binjai Polda Sumatera Utara. (SURIADI)