Media Humas Polri // Maluku
“Penanganan pemulangan warga Kariu ke negerinya sebagai bagian penyelesaian konflik social antara Negeri Kariu dengan Negeri Pelauw hingga saat ini terus menjadi perhatian pemerintah, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah Kabupaten Maluku tengah melalui Penjabat Bupatinya DR. Muhamat Marasabessy SP, ST, M.Tech telah menerbitkan keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 360-96 Tahun 2023 tentang Penetapan perpanjangan Kesepuluh Status Tanggap Darurat Bencana Konflik Sosial Anatar Negeri Kariu den Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023.
Diterbitkannya Keputusan Bupati ini sebagai legal standing Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk melanjutkan penanganan penyelesaian masalah kemanusiaan di Kecamatan Pulau Haruku dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga Kariu yang telah Kembali ke Negerinya di Kariu serta upaya mempertahankan kondisi kondusif menuju relasi yang harmoni di Pulau Haruku terkhusus Negeri Pelauw dan Negeri Kabriu.
Dari data posko penanganan pemulangan warga kariu diketahui bahwa warga kariu pada tanggal 10 Januari 2023 berdasarkan laporan dari Pemerintah Negeri Kariu di Kariu; terdapat 12 kepala Keluarga dan 19 jiwa yang Kembali lagi kariu. Dengan perincian 8 Kepala Keluarga dengan 10 jiwa Kembali dari Ambon; 1 Kepala Keluarga dengan 1 jiwa Kembali dari Papua; 1 Kepala Keluarga dengan 1 jiwa Kembali dari pulau Seram; 2 kepala keluarga dengan 7 jiwa Kembali dari Negeri Aboru; secara keseluruhan warga Kariu yang Kembali ke negerinya pada tanggal 10 Januari berjumlah 12 kepala Keluarga dengan 19 jiwa.
Total warga Kariu yang telah Kembali ke Negeri Kariu sejak tanggal 19 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023 berjumlah 213 Kepala Keluarga dengan 644 jiwa.
Warga kariu yang masih belum Kembali ke kariu dirinci menurut lokasi saat ini adalah sebagai berikut ; di Negeri Aboru tersisa 17 Kepala Keluarga yang terdiri dari 64 jiwa; di Pulau Seram tersisa 15 Kepala Keluarga dengan 47 Jiwa; di Pulau Saparua tersisa 25 Kepala Keluarga dengan 75 jiwa; Di Pulau Ambon tersisa 75 Kepala keluarga dengan 401 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Maluku tengah akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan TNI-POLRI dalam upaya menghadirkan rasa aman bagi warga kariu yang telah Kembali ke negerinya. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Maluku untuk perdamaian di Kabupaten Maluku Tengah khususnya Negeri Kariu dan Negeri Pelauw; demikian informasi dari Pos Koordinator Pemulangan warga Kariu melaui coordinator lapangan yang bertugas.