Pemerintah Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Fasilitasi Konsultasi Publik Studi AMDAL Pembangunan PT Wahana Bumi Mentatai
Media Humas Polri || Kalbar
Kalimantan Barat kabupaten Melawi kecamatan mendukung,
Pemerintah Kecamatan Menukung Daerah Kabupaten Melawi pihak perusahaan PT Wana Bumi Mentatai bersama konsultan gelar pertemuan konsultasi publik di Aula Kantor Camat Menukung bersama para Kades dan Warga masyarakat,Rabu,04/09/2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan Kades dan unsur masyarakat.Turut hadir juga Kapolsek Menukung,dan Kapolsek Ella Hilir, Danramil,Dinas LHK Kabupaten Melawi KPH Melawi ,Tim AMDAL serta Camat dan Para Kades tokoh masyarakat membahas persoalan rencana pembangunan PT Wana Bumi Mentatai yang rencananya berlokasi di dua wilayah Kecamatan Menukung dan Ella Hilir Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.
“Camat Menukung Kabupaten Melawi Bujang,S.Sos
Saat di wawancara Awak Media menyampaikan tujuan pihaknya memfasilitasi kegiatan tersebut yakni menampung setiap aspirasi yang akan disampaikan oleh para Kades dan masyarakat setempat kepada pihak perusahaan PT Wana Bumi Mentatai.Tujuan pertemuan hari ini, kami pihak Kecamatan hanya memfasilitasi pertemuan rencana pembangunan PT Wana Bumi Mentatai yang ada di wilayah Kecamatan Menukung dan Ella Hilir supaya masyarakat mengetahui dan memahami tentang rencana pembangunan, sehingga nantinya kita dapat menampung setiap saran dan masukan dari masyarakat sekitar lokasi,” ucapnya.
Agenda tersebut sejalan dengan aturan PERMEN LH Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
“Sri Heleosi Ketua tim AMDAL menyampaikan pertemuan Konsultasi publik diskusi ini tentu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Sebelum dilakukannya Analisis AMDAL,kita menghadirkan beberapa unsur masyarakat seperti, Pemerhati Lingkungan, tokoh masyarakat dan instansi terkait . Dia juga menyampaikan Konsultasi publik merupakan salah satu agenda penting untuk masyarakat sebelum dilakukannya penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pembangunan yang terletak di lokasi tertentu.Dalam rangka studi AMDAL rencana usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman dan pemanfaatan jasa lingkungan “, ucapnya Kepada Awak Media.
Tampak para Kades dan warga masyarakat yang hadir begitu antusias memberikan masukan dan saran bahkan kritikan terhadap rencana pembangunan PT Wana Bumi Mentatai jangan sampai kedepannya menjadi potensi polemik sosial seperti perusahaan lain sehingga banyak merugikan warga masyarakat sekitar.
Harapan melalui konsultasi publik ini, masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, tanggapan, serta terlibat lansung dalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana atau usaha yang berdampak bagi lingkungan. Sehingga nantinya dapat dilakukan Anaslis Dokumen AMDAL yang lebih efektif.(Joni Julianto)